Duh, Mau Urus Jaminan Kesehatan Aja Ribet Banget Sih

Selasa, 05 Januari 2016 – 19:43 WIB
Peserta JKN. Foto : dok jpnn

jpnn.com - SOLO – Pemerintah sudah memberlakukan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak tahun 2014 silam. Namun sampai saat ini masih banyak juga masyarakat yang dibuat bingung oleh sistem tersebut.

Contohnya sejumlah warga yang menggeruduk kantor pelayanan program Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta (PKMS) di gedung Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Jawa Tengah, Senin (4/1). Mereka protes karena merasa tidak ada sosialisasi terkait peleburan PKMS ke dalam JKN.

BACA JUGA: Polisi Deteksi Dokter Rica Sudah di Luar Jogja

Salah seorang warga yang protes Joko Murdowo, 38, menegaskan, ketika melengkapi data untuk perpanjangan PKMS, dirinya tetap dilayani petugas di kantor DKK. ”Bingung pasti. Perpanjangan (PKMS, Red) akhir bulan masih diterima petugas. Tidak ada tanda-tanda mau dihapus,” ujar warga Danukusuman, Serengan tersebut.

Tak jauh berbeda dialami Meri Nirwana, 39. Warga Kampung Sewu, Jebres itu sudah capek-capek mengumpulkan berkas untuk berpindah dari PKMS Silver ke PKMS Gold karena dirinya mendapat pemberitahuan dari puskesmas terkait rencana penghapusan program layanan kesehatan yang digagas semasa wali kota Solo dijabat Joko Widodo.

BACA JUGA: Penurunan Harga BBM Belum Terasa Dampaknya

”Setelah berkas ditampung akhir bulan lalu, sekarang kami diberitahukan bahwa semua PKMS dihapus. Makanya kami protes,” keluh Meri. Saat mengumpulkan data, lanjut Meri, ada sebanyak 20 warga yang melakukan hal serupa.

Menanggapi keluhan warga, Kepala UPTD PKMS DKK Surakarta Ida Angklaita menerangkan, sejak 1 Januari 2016, PKMS dihapus dan diintegrasikan ke JKN melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan pembayaran premi per bulan dibiayai oleh pemkot.

BACA JUGA: Proyek Rp 300 Miliar Terbentur Pembebasan Lahan

”Saat ini sudah tidak ada lagi PKMS Gold atau Silver. Yang ada hanya warga miskin kota Solo,” tutur dia.

Untuk itu, pemkot harus melakukan pendataan ulang guna menentukan warga yang layak di-cover BPJS. Pendataan dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Kenapa ketika warga memperpanjang PKMS masih dilayani? Ida menuturkan, itu disebabkan proses perpanjangan dilakukan sebelum 31 Desember 2015. “Masih berlaku meskipun hanya satu hari saja,” papar dia.

Terkait pendataan warga miskin, Kepala Bappeda Ahyani menjelaskan, prosesnya masih berjalan dan belum bisa ditargetkan kapan bisa rampung.

”Pendataan terus berubah dari waktu ke waktu dan dilakukan secara rutin, sehingga terlihat mana warga yang miskin dan mana yang tidak,” beber dia. (vit/wa/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota TNI Kodim Kuningan Tumbang Diamuk Puluhan Orang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler