jpnn.com - JAKARTA – Setelah muncul buku berkonten radikal untuk anak-anak TK, kini buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas V SD menuai polemik. Pemicunya buku itu memuat susunan urutan yang salah dari para nabi.
Kesalahan urutan nabi itu tertulis di halaman 86 buku terbitan Grafindo Media Pratama. Di dalam buku itu tertulis bahwa Nabi Muhammad adalah nabi urutan ke-13. Padahal umat Islam meyakini bahwa Nabi Muhammad adalah nabi di urutan ke-25 atau terakhir.
BACA JUGA: Jakarta Jadi Provinsi Literasi Pertama di Indonesia
Akibat kesalahan itu posisi Nabi Isa yang seharusnya sebagai nabi ke-24 justru tertulis di urutan ke-25. Kasus buku yang salah mengurutkan nabi-nabi itu mencuat di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara. Ceritanya ada seorang wali murid yang mendapati ada kesalahan dalam hafalan urutan nabi anaknya.
Informasi terbaru buku yang dianggap meresahkan itu sudah ditarik. Keputusan penarikan ini diambil oleh perusahaan penerbit yang bermarkas di Bandung itu. Karena sifatnya adalah buku pengayaan atau bukan buku wajib, maka sebaran buku ini tidak meluas.
BACA JUGA: Berharap Kampus Sampaikan Kritikan
Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Tjipto Sumardi mengatakan buku yang bermasalah itu bukan buku resmi keluaran Kemendikbud. Menurutnya untuk proses pembelajaran sudah cukup menggunakan buku dari Kemendikbud yang sudah ditelaah banyak pihak.
Tetapi di lapangan pada praktiknya masih ada sekolah yang mengadakan buku-buku pengayaan dari penerbit swasta. Kemendikbud tidak bisa membatasi atau mengharuskan sekolah hanya menggunakan buku keluaran Kemendikbud saja.
BACA JUGA: Kuliah Kedokteran Mahal? Di Universitas Ini Gratis
Terkait dengan kesalahan konten tersebut, Tjipto belum bisa memastikan motifnya. ’’Perlu dicermati itu kesalahan cetak (layout, red) atau kesalahan yang disengaja,’’ jelas dia. Sebab urutan nama-nama Nabi dari nomor 1 sampai 12 dan nomor 14 sampai 25 sudah benar. Tjipto berharap kesalahan ini hanya sebuah kelalaian, bukan kesalahan yang disengaja.
Terkait dengan urusan perbukuan, khususnya buku pelajaran, Kemendikbud akan menerbitkan regulasi baru. Mendikbud Anies Baswedan mengatakan aturan baru itu adalah, setiap buku wajib mencantumkan identitas lengkap penulisnya. Mulai dari nomor HP, alamat rumah, sampai nama resmi atau asli.
’’Bukan nama pena atau nama populer,’’ kata Anies. Dengan cara itu, masyarakat bisa langsung menyampaikan kontrolnya kepada penulis jika menemukan kesalahan-kesalahan. (wan/end)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat, Atap Sekolah Bolong-bolong Belum Diperbaiki
Redaktur : Tim Redaksi