jpnn.com - TANJUNG SELOR – Proses pengalihan guru SMA berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Kalimantan Utara sudah mencapai 95 persen. Namun, nasib guru honorer masih belum jelas, apakah menjadi tanggungan provinsi atau tidak.
Sekretaris Dinas pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kaltara Eko Harijanto mengatakan,tenaga honorer akan dievaluasi setelah proses pelimpahan selesai dilakukan.
BACA JUGA: Begini Cara Sekolah Terapkan Pendidikan Karakter
Menurut Eko, evaluasi tersebut nantinya akan mempertimbangkan apakah guru honorer tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan sekolah atau tidak.
“Yang jelas, kami akan maksimalkan dulu kinerja guru PNS sesuai dengan aturan jam mengajar yang ada. Kalau itu dirasa masih kurang, baru ditambah guru honorer sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan,” ujarnya seperti dilansir Radar Tarakan, Rabu (14/9).
BACA JUGA: Pemerintah Diminta Tata Mekanisme Pendidikan untuk Cegah Radikalisme
Lalu, berapa jumlah ideal guru dalam satu sekolah? Eko menjelaskan, hal itu tergantung jumlah pelajar yang ada. Selain itu, juga disesuaikan dengan jam mengajar satu guru sesuai aturan.
“Misal di sekolah negeri, kan guru ada jam wajib mengajarnya. Misalnya 24 jam, kalau guru negeri tersebut mengajar kurang dari itu, wajib memaksimalkan sisa jam mengajarnya,” jelasnya.
BACA JUGA: Palu Jadi Tuan Rumah Perayaan Hari Aksara Nasional
Ia kembali menegaskan bahwa evaluasi bakal dilakukan setelah pelimpahan. Evaluasi terhadap guru PNS maupun honorer akan menentukan terkait kebutuhan.
“Kalau cukup guru PNS, ya PNS saja. Jangan sampai banyak guru PNS yang ngangggur, guru honorer yang kerja. Itu kan tidak boleh,” tuturnya. (rus/fen/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kak Seto: Guru Harus jadi Sahabat Anak
Redaktur : Tim Redaksi