jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik yang juga peneliti senior di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menyatakan, hukum Indonesia tidak adil dalam menegakkan keadilan. Contoh paling nyata adalah pemberantasan pungutan liar (pungli).
Menurutnya, pungli merupakan persoalan sepele. Namun, katanya, pemerintah justru getol mengurusi pungli ketimbang korupsi bersekala besar.
BACA JUGA: Kejagung Nyatakan Berkas Ahok Sudah P21
"Saya tidak mengerti Bangsa Indonesia senang sekali mengurus hal-hal kecil. Pungli yang nilainya kecil sangat getol diurus, sedangkan korupsi besar yang berdekatan dengan kekuasaan dan pemodal besar tidak disentuh," ujar Siti dalam seminar bertajuk Korpri, Birokrasi dan Pemberantasan Pungli di Jakarta, Rabu (30/11).
Dia lantas mencontohkan penindakan terhadap seorang nenek lantaran mencuri kayu. Ironisnya, para pemodal besar yang rakus mengambil sumber daya alam kekayaan bangsa justru dibiarkan.
BACA JUGA: RUU Migas Macet di Senayan, Pemerintah Didorong Turun Tangan
"Ini adalah bentuk kezaliman bangsa terhadap anak bangsa. Hukum itu sama posisinya bagi orang kecil maupun penguasa,” tegasnya.
Karenanya Siti mengingatkan aparat penegak hukum harus segera sadar. “Dia dibayar bukan oleh pimpinan tapi oleh rakyat,” pungkasnya.(esy/jpnn)
BACA JUGA: Ahok: 62 Persen Warga Percaya Saya Menistakan Agama
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Panggil Ratu Akil Terkait Suap Pilkada Buton
Redaktur : Tim Redaksi