jpnn.com - JAKARTA --Anggota Polda Gorontalo, Bripda Muhammad Kurniawan harus dilarikan ke rumah sakit setempat setelah menjadi bulan-bulanan sejumlah tahanan di Rutan Gorontalo, Selasa (31/5) malam.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli, di tengah kumpulan tahanan, Kurniawan ditusuk dengan benda tajam. Bahkan, di bagian tangan kanan korban, ada luka sepanjang 25 cm.
BACA JUGA: Masya Allah..Vincen Gantung Diri di Kos
"Ada tiga yang ukurannya bervariasi. Ada luka-luka pada bagian kaki bagian kanan dan kiri. Ada luka tusuk benda tajam cukup serius. Tangan kanan juga mengalami luka robek," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (1/6).
Saat ini, Kurniawan masih mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, mengenai pemicu aksi anarkis itu, Boy belum mengetahuinya. Pasalnya, pihak rutan menyebutkan bahwa Kurniawan yang memulai pertengkaran karena menendang salah satu tahanan.
BACA JUGA: Astaga! Tahanan Rutan Lempar Polisi dengan Bom Molotov
"Kami masih selidiki lebih lanjut untuk cari fakta sebenarnya bagaimana. Yang jelas dari sisi pemeriksaan awal, ada kata-kata provokatif dari tahanan sehingga yang lainya ikut lakukan penganiayaan," papar Boy.
Terpisah, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Agus Subandiyo mengatakan saat itu polisi tengah memulangkan 20 tahanan yang baru saja menjalani persidangan.
BACA JUGA: Dua Perempuan Terlibat Pembunuhan Pak RT
"Ketika memasuki pintu dua petugas polisi di antaranya bersenggolan dengan tahanan Edi Nurkamidi yang baru keluar mengambil obat di Poliklinik Lapas dan terjadi adu mulut," ujar dia dalam siaran persnya, Rabu (1/5).
Tak terima disenggol tahanan, polisi itu kemudian membalasnya dengan menendang Edi. Si tahanan itu lantas tak terima. Dia berbalik dan menghajar Kurniawan. Sementara itu, tahanan lain yang melihat, langsung membantu Edi.
"Seketika itu juga polisi dikeroyok oleh tahanan dan sempat terluka karena diduga menggunakan senjata tajam," bebernya.
Tak berselang lama, petugas lapas sempat melerai dan memisahkan kedua belah pihak. Pada hari yang sama jabatan Kepala Lapas Gorontalo baru serah terima dan menjalankan tugas.
"Saya perintahkan Kalapas yang lama Bapak Fernando untuk menyelesaikan perkara ini," terangnya.
Usai situasi kondusif dan tahanan kembali ke ruangan masing-masing, lanjut Agus, polisi kembali ke lapas untuk menjemput Edi untuk diproses.
"Ketika polisi akan masuk ke lapas ternyata sebagian besar tahanan sudah berada di luar kamar sekitar blok untuk berhadap-hadapan dan melawan petugas kepolisian. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Masih Teliti Berkas Perkara Jessica
Redaktur : Tim Redaksi