Duh, Usaha Keluarga kok Dagang Narkoba...Begini deh Jadinya

Selasa, 08 Maret 2016 – 10:08 WIB
Kedua pelaku Ibu dan Anak pengedar 3000 pil eksimer di Markas Polsek Pebayuran, Senin (7/3/2016). FOTO: Andi Saddam/GoBekasi

jpnn.com - BEKASI - Seorang ibu dan putranya ditangkap aparat Polsek Pabayuran di Kampung Wates RT 02 RW 03, Desa Karang Mekar, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Minggu (6/3). Kedua tersangka, yaitu Emis,40, dan anaknya Nandar Sunarya,21, ditangkap karena terbukti menjual obat terlarang excimer ke pelajar SMP dan SMA.

Kepolsek Pebayuran, AKP Siswo mengatakan, keduanya ditangkap setelah diterimanya laporan mengenai pelajar SMA berinisial S warga Kedung Waringin tewas akibat kelebihan dosis mengkonsumsi obat terlarang, Sabtu (5/3) petang. Petugas Polsek Pebayuran kemudian menelusuri dan mendapati informasi bahwa korban membeli pil tersebut dari pelaku. Keesokan harinya penangkapan pun di lakukan.

BACA JUGA: Astaga! Anggota TNI Pesta Sabu-sabu di Teras Rumah

"Dari tangan tersangka, petugas menyita ribuan pil excimer yang disimpan dalam dua toples,” kata AKP Siswo, Senin (7/3). 

Siswo menambahkan, peran ibu dan anak ini saling berbagi tugas. Sang ibu, yang menjanda akibat ditinggal mati suami, bertugas membeli pil tersebut dari salah satu pemasok obat. Sementara Nandar kemudian menjualnya ke sejumlah pelajar SMP dan SMA. Dalam aksinya yang baru sebulan ini, mereka berhasil menjual 3.000 pil excimer yang disimpan dalam tiga toples.

BACA JUGA: Istri Pergoki Suami sedang Hohohihi dengan WIL di Hotel

Menurut Siswo, untuk satu paket obat berisi empat butir mereka jual Rp 10.000. Apabila dikalkulasikan, maka keuntungan mereka menjual pil excimer satu toples sebesar Rp 1,7 juta. Sementara mereka telah berhasil menjual tiga toples, dengan demikian keuntungan mereka mencapai Rp 5,1 juta dalam sebulan. “Keuntungannya cukup besar, sehingga mereka nekat menjual obat tersebut ke pelajar,” kata Siswo.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pebayuran, Ipda Suhardi menambahkan, pil tersebut berdampak buruk bila dikonsumsi secara berlebihan. Menurut dia, obat tersebut biasa digunakan oleh penderita gangguan jiwa, tentunya harus disertai resep dokter.

BACA JUGA: Selain Dibui, Daeng Azis Akhirnya Bangkrut

“Obat ini memberikan ketenangan dan keberanian, sehingga sering digunakan pelajar yang suka tawuran dengan pelajar dari sekolah lain. Namun, bila dikonsumsi dalam dosis yang berlebihan akan menyebabkan kecanduan, keracunan, over dosis hingga kematian,” tandasnya. (dny/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Heboh! Kafe di Makassar Diserang, Ini Videonya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler