Duh..Gimana Nih Gaji GTT dan PTT Belum Jelas

Jumat, 11 November 2016 – 21:48 WIB
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - SURABAYA - DPRD Jatim bersama Pemprov Jatim sudah menggedok APBD 2017 senilai Rp 28 triliun.

 Dana tersebut naik bila dibandingkan dengan tahun lalu senilai Rp 23 triliun.

BACA JUGA: Mendikbud Punya Janji Menggembirakan Nih

Sayangnya, anggaran sebesar itu belum mengatur alokasi gaji GTT dan PTT SMA/SMK.

Karena itu, para guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di Surabaya harus lebih bersabar.

BACA JUGA: Kerja Layaknya PNS, tapi Gaji Kami...

Selama ini, sebelum peralihan SMA/SMK dari kabupaten/kota, para guru tersebut dibayar melalui dana bantuan operasional pendidikan daerah (bopda).

Salah satu yang melakukannya adalah Surabaya.

BACA JUGA: Guru Honorer Mau 40 Jam di Sekolah, Asalkan...

Namun, setelah peralihan kewenangan, daerah menyetop kucuran dana tersebut.

Untuk menggaji mereka, sekolah pontang-panting bukan main. Mencari pinjaman sana-sini, asalkan gaji guru terbayar.

Fraksi PAN melalui Malik Effendi menerangkan, gaji GTT dan PTT menjadi salah satu poin yang harus dicermati.

Dia menilai peralihan yang tidak terencana menimbulkan gejolak.

"Fraksi PAN meminta adanya strategi yang jelas dalam proses peralihan SMA/SMK itu,'' ujar anggota komisi C tersebut.

Ketua Fraksi PDIP di DPRD Jatim Sri Untari menyoroti problem yang sama.

Dia tidak ingin ada pungutan sekolah untuk menggaji para GTT dan PTT tersebut.

Sebab, pungutan itu akan memberatkan para wali murid.

Saat ini jumlah GTT diperkirakan mencapai 9.000 orang di seluruh kabupaten/kota.

Namun, jumlah tersebut diprediksi lebih banyak.

Sebab, banyak guru honorer yang belum menerima SK dari kepala daerah. ''Yang belum punya SK juga harus dipikirkan,'' paparnya.

Fraksi PKS juga mempertanyakan soal peralihan SMA/SMK.

Para wakil rakyat PKS memperoleh banyak keluhan dari masyarakat.

Mereka mempertanyakan soal sekolah gratis 12 tahun seperti yang diterapkan di Surabaya dan Blitar.

Apakah hal tersebut tetap berlaku setelah peralihan SMA/SMK ke provinsi?

Anggota Fraksi PKS Artono menjelaskan, perlu ada rasionalisasi alokasi anggaran yang tidak efisien.

Tujuannya, memperbesar belanja modal. Porsi belanja modal sejatinya lebih menyasar ke kepentingan publik.

''Sehingga akan dapat berupa program-program riil masyarakat,'' ujar anggota komisi E tersebut.

Gubernur Jatim Soekarwo mengakui, masalah gaji GTT dan PTT belum ditetapkan terperinci di APBD.

Dia menyebut perlu payung hukum untuk menggaji mereka. Selama ini dana bantuan operasional sekolah (BOS) telah digunakan untuk menggaji GTT di SD dan SMP.

''Nah, yang SMA/SMK ini belum ada aturannya,'' ungkapnya.

Pakde Karwo, panggilan akrabnya, sudah mengirimkan surat kepada pemerintah pusat agar dana BOS bisa dipakai untuk menggaji GTT dan PTT SMA/SMK.

 Kini gubernur sedang menunggu balasannya.

''Secara lisan sudah jelas. Tinggal tunggu suratnya. Jadi, tidak perlu khawatir,'' tuturnya.

Soekarwo menjelaskan, besaran gaji akan disesuaikan. Tidak bisa disamaratakan semua kabupaten/kota.

''Nanti di kisaran UMK daerah masing-masing lah,'' kata pria berkumis tebal tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Saiful Rachman menyatakan, dana yang sudah digedok untuk pendidikan dari APBD Jatim mencapai Rp 1 triliun.

Dana itu belum termasuk dari dana BOS dan APBN. Hanya, pihaknya belum menerima secara terperinci anggaran untuk SMA/SMK.

Saiful menuturkan, gaji guru honorer akan diupayakan di tingkat daerah.

Dia menambahkan bahwa dana alokasi umum (DAU) di kabupaten/kota tidak diberikan kepada provinsi.

Dengan demikian, DAU bisa digunakan untuk membayar gaji honorer.

''Oleh Kemendagri, DAU tetap ada di daerah, tidak diserahkan ke provinsi,'' jelasnya.

Mantan kepala Badan Diklat Jatim itu akan melakukan telaah mengenai DAU di daerah itu kepada Gubernur Jawa Timur Soekarwo.
Dengan begitu, DAU bisa dialokasikan untuk membayar gaji guru honorer SMA/SMK.

''Akan dikoordinasikan kembali,'' tuturnya. (sal/puj/c14/git/flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Unik, Ortu Siswa Bergiliran Mengajar di Kelas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler