jpnn.com - JAKARTA--Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy yang mengharuskan guru berada di sekolah selama 40 jam dalam sepekan, mendapat dukungan.
Antara lain dari guru honorer, yang menyatakan siap berada di sekolah Senin sampai Jumat, selama 40 jam.
BACA JUGA: Unik, Ortu Siswa Bergiliran Mengajar di Kelas
"Tidak masalah kalau kami harus di sekolah delapan jam setiap hari dari Senin sampai Jumat. Namun, kami juga menuntut hak kami," kata Ketum Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Jumat (11/11).
Salah satu yang dituntut guru honorer adalah peningkatan kesejahteraan.
BACA JUGA: Masalah Tunjangan Guru Madrasah Indramayuti Jadi Perhatian Anggota DPR RI
Selama ini guru honorer hanya digaji di bawah Rp 500 ribu.
Bila aturan 40 jam diberlakukan, otomatis guru honorer tidak bisa mencari tambahan lain.
BACA JUGA: Duh, Tulisan PGRI di Logo HGN Picu Polemik
"Memang ketentuan itu untuk guru PNS tapi kan yang riil di lapangan guru PNS itu sedikit. Jadi yang bekerja ya kami-kami ini guru honorer," tegas Titi.
Dia menambahkan, bila jam kerja guru honorer menjadi 40 jam, gajinya harus dinaikkan setara UMR.
Kalau tidak disetarakan, guru honorer menolak jam kerja 40 jam.
"Bagaimana bisa hidup kalau gaji hanya Rp 200 ribu. Kalau selama ini kami bisa bertahan karena masih punya waktu mencari tambahan pendapatan di tempat lain," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kesempatan Emas Bagi Guru yang Ingin Dapat Sertifikat Ganda
Redaktur : Tim Redaksi