jpnn.com - JAKARTA--Ketua Umum Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih pesimistis gagasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy soal kewajiban guru di sekolah selama 40 jam akan berjalan mulus.
Pasalnya, ketentuan 40 jam itu hanya berlaku untuk guru PNS.
BACA JUGA: Guru Honorer Mau 40 Jam di Sekolah, Asalkan...
Sedangkan di lapangan, tenaga pendidik terutama di sekolah dasar didominasi guru honorer.
"Saya contohkan di tempat saya Kabupaten Banjarnegara. Satu SD, hanya ada tiga guru PNS, itu pun sudah dengan kepsek. Otomatis yang mengisi kekurangannya ya guru honorer (lima orang)," kata Titi kepada JPNN, Jumat (11/11).
BACA JUGA: Unik, Ortu Siswa Bergiliran Mengajar di Kelas
Jumlah guru honorer di SD se-Jawa Tengah, lanjutnya, sangat mendominasi.
Bila ketentuan pemerintah itu diberlakukan hanya untuk guru PNS, dipastikan akan mengganggu proses belajar mengajar dan administrasi.
BACA JUGA: Masalah Tunjangan Guru Madrasah Indramayuti Jadi Perhatian Anggota DPR RI
"Ya nggak mungkin toh kalau guru hanya mengawasi siswa tanpa menyelesaikan tugas administrasi, demikian sebaliknya. Jadi harus seimbang lah, makanya dengan program ini pemerintah bisa tahu bagaimana peran guru honorer itu kayak apa. Kami kerja layaknya PNS, tapi gaji kami sangat di bawah standar," paparnya.
Titi pun yakin dalam program 40 jam, guru honorer K2 akan berperan penting.
Sebab, guru honorer K2 paling banyak menempati SD negeri. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh, Tulisan PGRI di Logo HGN Picu Polemik
Redaktur : Tim Redaksi