Duh...Siswi SMA dan SMP Sama-sama Terkena Rayuan Pacar

Kamis, 03 November 2016 – 17:38 WIB
Si cowok sudah ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - PONTIANAK - Siswi kelas dua SMA sebut saja Bunga, menjadi korban rayuan sang pacar, Al, 17.

Dijanjikan akan dinikahi, dia rela menyerahkan kegadisannya. Kejadian terulang hingga tiga kali.

BACA JUGA: Dooorr! Briptu Arif Tembak Kepala Sendiri

“Saya mau tanggungjawab,” ungkap Al ditemui di Unit PPA Sat Reskrim Mapolresta Pontianak, Rabu (3/11).

Bunga pun juga mengaku sudah tiga kali melakukan hubungan terlarang dengan Al, hingga akhirnya diketahui orangtuanya.  

BACA JUGA: Akhirnya..Perampok Sadis itu Dilumpuhkan

Saat diwawancarai wartawan, Al dan Bunga menunduk sambil menutup wajah dengan tangannya.

Sementara Al mengaku, sudah enam bulan pacaran dengan Bunga. “Saya ajak menikah jika terjadi apa-apa (hamil),” kata Al.

BACA JUGA: Ahli Pidana Kubu Jessica Juga Diminta Bantu FPI

Merasa Al merupakan pria bertanggungjawab, Bunga mau saja diperlakukan tak senonoh itu.

“Tiga kali kami lakukan. Pertama di rumah dia, kejadian kedua dan ketiga di rumah saya,” beber Al.

Al mengaku, hanya orangtuanya yang tahu dia pacaran dengan Bunga. Sedangkan orangtua Bunga tidak mengetahui putrinya pacaran.

“Saya kenal sama orangtuanya itu kemarin. Pas ketemu di sini (kantor polisi),” ungkap Al yang bekerja sebagai perakit parabola tersebut.

Terbongkarnya hubungan intim dua remaja ini, karena tingkah laku Bunga berubah. Orangtuanya pun curiga.

“Ini ketahuan, karena pacar saya disuruh dites. Tes keperawanan. Akhirnya terbongkar,” jelasnya.

“Akhirnya saya dilaporkan, dan saya ditangkap. Padahal saya mau tanggung jawab, mau saya menikahinya, tapi orangtuanya tak setuju,” sambung Al.

Perilaku serupa juga dilakukan Ad, 16. Bocah putus sekolah di Sungai Raya, Kubu Raya ini juga ditangkap polisi, lantaran telah melakukan hubungan terlarang dengan pacarnya yang masih duduk di bangku kelas tiga SMP.

Ad menangis saat diwawancarai wartawan. Diakuinya perbuatan yang dilakukannya itu baru yang pertama kalinya.

Begitu juga dengan pacarnya yang masih SMP. “Baru pertama kali. Kami sudah putus, terus nyambung lagi. Kemudian saya ajak main (bersetubuh), pacar saya mau. Akhirnya kami ‘main’ lah,” ungkap Ad..

Ad juga melakukan modus yang sama dengan Al. Mau bertanggung jawab atau menikahi pacarnya, jika hasil persetubuhan itu membuat pacarnya hamil.

Kedua anak bawah umur ini pun ditangkap dan dijebloskan ke tahanan khusus anak.

Wakasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Siswadi mengatakan, bocah 17 dan 16 tahun itu telah menyetubuhi pacar mereka sendiri.

“Karena bujuk rayu itu, akhirnya satu pelajar SMA dan satu pelajar SMP menjadi korban,” jelas Siswadi.

Al dan Ad dijerat pasal 81 dan 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman maksimal 15 tahun penjara. (zrn)

 

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hmmm..Polisi Makin Rajin Periksa Marwah Daud


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler