Dukcapil Terbitkan Akta Kematian Okky Bisma, Kru Kabin Sriwijaya Air SJ182

Selasa, 12 Januari 2021 – 11:44 WIB
Ilustrasi, Sriwijaya Air. Foto Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri sudah menerbitkan akta kematian Okky Bisma (29), salah seorang korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 yang telah teridentifikasi.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, akta kematian tersebut akan diserahkan hari ini kepada pihak keluarga Okky.

BACA JUGA: Lembaga Antariksa dan Penerbangan Ungkap Fakta Tragedi Sriwijaya Air

"Dari data yang sudah masuk, kami menerbitkan akta kematian atas nama Bapak Okky Bisma dan hari ini akan kami serahkan kepada keluarga yang mewakili korban kemudian ditindaklanjuti oleh Jasa Raharja," kata Zudan di RS Polri Kramat Jati, Selasa (12/1).

Zudan memastikan jajarannya tidak akan membuat rumit pengurusan akta kematian tersebut.

BACA JUGA: 5 Kriteria Calon Kapolri, Nomor 4 Paling Penting

"Jadi tidak ada persyaratan yang rumit, dari identifikasi Tim DVI, langsung kami tindaklanjuti pembuatan akta kematian agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya oleh keluarga dan pihak-pihak terkait," ujar Zudan.

Diketahui, pesawat Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak dengan nomor penerbangan SJ 182 hilang kontak pada Sabtu, pukul 14.40 WIB.

BACA JUGA: Ada Petunjuk Bencana 9 Januari, Yanda Selamat dari Musibah Sriwijaya Air

Pesawat diperkirakan jatuh di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, Jakarta.

Pesawat itu membawa penumpang 46 dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi, pilot-kopilot, satu petugas keselamatan penerbangan dan tiga awak kabin.

Pada Senin (11/1) kemarin, Tim DVI berhasil mengidentifikasi salah seorang korban, yakni bernama Okky Bisma.

Berdasarkan data dari E-KTP, Okky merupakan pria yang beralamat di Jalan Baing, Nomor 95, RT 07, RW 09, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dalam E-KTPnya, Okky juga berstatus pelajar/mahasiswa, namun belakangan dia diketahui bertindak sebagai kru kabin dalam pesawat Sriwijaya Air SJ 182 tersebut.(cr1/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler