Dukun Palsu Kuras Uang Pasien Setengah Miliar

Minggu, 19 Oktober 2014 – 14:11 WIB
Kelana, si dukun palsu dan barang bukti emas batangan palsu, keris dan tusuk konde. Ia berhasil menipu korbannya hingga Rp500 juta. Foto: Sumut Pos/JPNN.com

jpnn.com - MEDAN - Berdalih mampu mengangkat harta karun, Kelana (40) warga Jl. Pancing Medan berhasil menguras uang korbannya Rp 500 juta (setengah miliar).

Aksi dukun palsu ini terungkap setelah korban yang kehabisan uang disuruh menjual rumahnya. Hanya bermodalkan kata-kata, ayah empat anak ini berhasil memperdaya Jumin Handayani (46) dan keluarganya.

BACA JUGA: Curigai Dua Bangunan Milik Kakak Beradik Sengaja Dibakar

Aksi Kelana terbongkar tatkala ia melakukan ritual yang katanya terakhir di rumah Sugito sekira sepekan lalu. Tengah malam itu, Kelana menggelar ritual di rumah Sugito bersama Jumin, Ali korban lain yang mengalami kerugian Rp10 juta dan 3 korban lainnya.

Ketika itu Kelana menyuruh Jumin untuk menjual rumahnya agar bungkusan kain merah itu bisa dibuka sebagai salah satu syarat. Setelah selesai melakukan ritual, Kelana pun pulang.

BACA JUGA: Pelayanan RSUP Adam Malik, Belum Sembuh Disuruh Pulang

Mendengar permintaan Kelana itu, Jumin pun curiga. Karena sejak mengenal Kelana, Jumin bukannya mendapat emas harta karun yang disebutkan, tapi justru sudah merugi puluhan juta.

Tak mau lebih melarat lagi, Jumin akhirnya nekad membuka buntalan kain merah tersebut. Ternyata kain itu hanya berisi 4 batang kuningan, satu tusuk konde dan dua keris.

BACA JUGA: Verifikasi Berkas Pelamar CPNS Pemprov Banten Molor

Saat itulah Jumin sadar jika mereka telah ditipu oleh Kelana. Tak mau memendam masalah itu sendiri, Jumin pun bercerita pada salah seorang anggota Tim Khusus (Timsus) Polres Deli Serdang.

Karena itulah, untuk memancing pelaku, polisi menyuruh korban menghubungi dan menyuruh Kelana datang ke rumahnya. Agar Kelana tak curiga, Jumin berdalih telah menjual rumahnya sperti syarat yang Kelana minta.

Awalnya Kelana tak langsung percaya. Sehingga ia tidak langsung datang ke rumah Jumin. Tapi Jumin tidak mau putus asa dan terus meyakinkan Kelana. Singkat cerita, pada Kamis (16/10) sekira pukul 22.00 WIB, Kelana akhirnya mendatangi rumah Jumin.

Timsus yang dipimpin Kepala Tim (Katim) Iptu Suhardiman yang sudah berada di sekitar rumah Jumin langsung menciduk Kelana dan mengamankannya ke Polres Deli Serdang.kelan

Saat dikonfirmasi, Iptu Suhardiman membenarkan telah mengamankan Kelana yang diduga melakukan penipuan terhadap korban yang berjumlah 6 orang. "Kelana sudah kita serahkan ke Reskrim Polres Deli Serdang untuk pemeriksaan," ujarnya. (man/deo)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KA Ekspres Senggol Innova


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler