Dukung Cuti Bersama Natal 2021 Dihapus, Mbak Puan: Kita Tidak Boleh Kebobolan Lagi!

Kamis, 28 Oktober 2021 – 08:09 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung kebijakan pemerintah menghapus cuti bersama Natal 2021. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung kebijakan pemerintah yang menghapus cuti bersama Natal 2021.

Menurut Puan, kebijakan ini penting untuk mengurangi potensi gelombang ketiga penularan Covid-19 di musim libur akhir tahun.

BACA JUGA: Mohon Maaf, Pemerintah Terpaksa Hapus Cuti Bersama Natal 2021

Sebab, jika cuti bersama 24 Desember 2021 yang jatuh hari Jumat ditiadakan akan memicu mobilitas warga untuk menghabiskan long weekend dan libur panjang akhir tahun.

“Ingat, gelombang baru Covid-19 memang selalu menghantui setiap ada musim liburan, karenanya kami mendukung penuh kebijakan pemerintah ini,” kata Puan melalui keterangan yang diterima Kamis (28/10).

BACA JUGA: Cuti Bersama Natal 2021 Dihapus, Simak Penjelasan Pak Muhadjir Effendy

Namun, Puan tak menampik kebijakan tersebut tidak bisa sepenuhnya mengurangi potensi mobilitas warga di akhir tahun, karena tidak semua warga masyarakat terikat dengan ketentuan cuti bersama.

Karena itu, mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini mengharapkan kesadaran masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan 5M, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumuman dan mengurangi mobilitas.

BACA JUGA: Ini Alasan Pemerintah Memundurkan Libur Maulid dan Peniadaan Cuti Bersama Natal

Puan menegaskan gelombang kedua Covid-19 pascalibur Lebaran yang lalu harus menjadi pelajaran penting buat semua pihak.

Potensi gelombang baru Covid-19 harus selalu diwaspadai, sekalipun angka penularan terus melandai dan tingkat vaksinasi terus bertambah.

“Kita tidak boleh kebobolan lagi,” tegas Puan.

Selain itu, Puan juga mengingatkan pemerintah daerah untuk tetap mengawasi pelaksanaan PPKM sesuai level di wilayah masing-masing dan terus menggenjot vaksinasi.

Pengawasan yang ketat oleh aparat pemerintah setempat diharapkan akan menertibkan semua pihak yang mengabaikan prokes dan aturan PPKM.

“Jangan sampai orang tidak pulang kampung tapi tetap berkerumun tanpa prokes di alun-alun daerah masing-masing. Ingat, jangan kendor selama pandemi belum selamanya pergi,” kata Puan.

Menurut politisi PDI-Perjuangan itu, kesadaran bersama seluruh pihak dan pengawasan aturan PPKM harus berjalan beriringan untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19.

“Supaya kita semua bisa menyambut Tahun Baru 2022 tanpa gelombang penularan baru,” tandasnya. (mrk/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tes PCR Syarat Wajib Penerbangan, Langkah Tepat Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler