Dukung Dakwah Muhammadiyah, Wamen ATR Bagikan Sertifikat Tanah di Gresik

Jumat, 09 September 2022 – 20:14 WIB
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni menyerahkan langsung sertifikat tanah kepada Persyarikatan Muhammadiyah Kabupaten Gresik. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, GRESIK - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni menyerahkan langsung sertifikat tanah kepada Persyarikatan Muhammadiyah Kabupaten Gresik.

Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Universitas Muhammadiyah Gresik, Kabupaten Gresik, pada Jumat (9/9).

BACA JUGA: Pejabat Kementerian ATR/BPN Pakai Baret hingga Tongkat Komando, Junimart Bilang Begini

“Negara akan memastikan supaya proses pembangunan manusia itu berjalan. Dalam hal ini kepastian hukumnya soal tanah. Maka hari ini kita serahkan sertifikat tanah Persyarikatan Muhammadiyah untuk Amal Usaha Muhammadiyah dan Kampus UMG,” ujar Wamen saat membagikan sertifikat.

Sertifikat yang diserahkan Wamen ATR BPN tersebut untuk 5 bidang tanah yang tersebar di empat kecamatan

BACA JUGA: Temui Wali Nangroe Aceh, Wamen ATR Tegaskan Komitmen Pemerintah soal Lahan Bagi Eks Kombatan

“Tanah tersebut tersebar di 4 kecamatan sebagai berikut: Kecamatan Manyar 2.562 meter persegi; Kecamatan Kebonas 6.080 meter persegi; Kecamatan Gresik 2.775 meter persegi dan di Kecamatan Cerme 200 meter persegi,” tuturnya.

Atas nama Kementerian ATR BPN Raja Juli Antoni memastikan upaya pihaknya tidak berhenti sampai di sini, masih banyak masalah yang belum terselesaikan.

BACA JUGA: Junimart Girsang Minta Eks Panglima TNI Bersih-bersih di Internal Kementerian ATR/BPN

Karena itu, Wamen mengupayakan tanah milik Persyarikatan Muhammadiyah bisa mendapat kepastian hukum sehingga terhindar dari konflik di kemudian hari.

“Untuk itu sesuai dengan arahan Menteri Hadi Tjahjanto, saya meminta tanah-tanah milik Muhammadiyah ini segera didaftarkan supaya memiliki kepastian hukum. Ini penting supaya dakwah yang dilakukan oleh Muhammadiyah berjalan dengan lancar,” ucap Wamen. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler