Dukung Ketahanan Pangan Nasional, PHR & TNI AD Bersinergi Kelola 100 Ha Tanaman Pangan

Kamis, 15 September 2022 – 14:29 WIB
KASAD Jenderal Dudung Abdurachman dan Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Jaffee A Suardin melakukan penanaman bibit jagung sebagai simbolis dimulainya pengembangan tanaman pangan di sektor wilayah operasi perusahaan tersebut di Riau. Foto: Dokumentasi Pertamina

jpnn.com, BENGKALIS - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bekerja sama dengan TNI Angkatan Darat (TNI AD) mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pengembangan tanaman pangan di wilayah operasi perusahaan di Riau.

Kerja sama tersebut secara simbolis dimulai dengan acara penanaman bibit jagung yang dilakukan langsung oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Dudung Abdurachman dan Direktur Utama PHR Jaffee A Suardin di Desa Kesumbo Ampai, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Rabu (14/9).

BACA JUGA: Efisien! Biaya Operasional Kilang Pertamina Kini Lebih Rendah dari Singapura

KASAD Jenderal Dudung dalam sambutannya menyampaikan TNI mendapatkan mandat dari Presiden Joko Widodo untuk mengambil peran membantu pemerintah dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan nasional, bekerja sama dengan berbagai elemen.

”Oleh karena itu, saya sangat mengapresiasi respons PHR untuk bersama-sama TNI AD membantu menyejahterakan masyarakat melalui program ini,” tegas Jenderal Dudung.

BACA JUGA: Pertamina Bantu 455 UMKM Binaan Go Global, Ini Strateginya!

Sementara itu, Direktur Utama PHR Jaffee A Suardin mengatakan pihaknya bertekad untuk tumbuh dan berkembang bersama masyarakat di sekitar wilayah operasi perusahaan.

“Benteng terkuat dan landasan harmonis PHR dalam operasinya di tengah masyarakat adalah ketika masyarakat sekitar merasa ikut memiliki dan merasakan manfaat nyata kehadiran PHR," kata Jaffee dalam kata sambutannya pada acara tersebut.

BACA JUGA: Tinjau Command Center Pertamina, Erick Thohir Pantau Stok dan Antisipasi Kebocoran BBM

Lebih lanjut Jaffee menyebutkan PHR telah menyiapkan lahan lebih kurang 100 hektare di wilayah operasinya di Duri, Bengkalis, untuk pertanian tanaman pangan.

Inisiatif ini diharapkan mampu menggerakkan ekonomi, menghasilkan bahan pangan yang bermanfaat untuk konsumsi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah operasi PHR.

Secara nasional, pemerintah telah mencanangkan program ketahanan pangan sejak 2012.

Hal itu ditandai dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Dalam UU tersebut disebutkan ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup.

Cukup yang dimaksudkan tersebut, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler