Dukung KPK Lakukan OTT, Ahmad Sahroni: Pelaku Korupsi Saat Ini Makin Canggih

Selasa, 10 Januari 2023 – 00:24 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan terus melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Langkah itu dilakukan untuk menurunkan kasus korupsi di tanah air.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Kombes YBK Bersama Wanita Terkait Narkoba, Sahroni: Top!

“OTT merupakan salah satu cara KPK untuk memberantas dan menjerat para pelaku korupsi. Kalau bisa ditangkap saat kejadian kenapa tidak," kata Sahroni di Jakarta, Senin.

Dia menilai langkah OTT membuat proses pembuktian jadi berlangsung lebih cepat dan mudah karena adanya barang bukti.

BACA JUGA: Ahmad Sahroni Minta Polri Usut Kasus Mafia Tambang yang Libatkan Ismail Bolong

Selain itu, kata dia, kalau bicara survei kepuasan publik terhadap KPK, poin utama pertimbangan publik ada pada OTT.

"Lagi pula kalau memang ini dramatis, apa salahnya publik ‘melihat langsung’ ada maling ditangkap?” ujarnya.

BACA JUGA: Dadan Tri Yudianto Sebut Tak Ada Hubungannya Wika Beton dengan Kasus Suap MA di KPK

Meski demikian, Sahroni meminta KPK tetap memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan demi meminimalisir potensi korupsi.

Dirinya menilai, dengan adanya sistem yang ketat, angka korupsi dapat ditekan jauh lebih banyak.

“KPK harus tetap mengutamakan sistem pengawasan dan pencegahan. Dan (sistemnya) harus terus diperbarui karena pelaku korupsi saat ini sudah semakin canggih," katanya.

Dia berharap KPK harus terus mengkaji dan mengevaluasi secara berkala untuk menghasilkan sistem pengawasan dan pencegahan yang terbaik.

Menurut dia, KPK harus menutup rapat semua celah korupsi, sehingga pencegahan dapat lebih efektif dan efisien.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan bahwa institusinya akan terus melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebagai upaya menurunkan kasus korupsi.

Dia mengatakan kerja penindakan KPK dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat dalam berperan serta mengupayakan penurunan kasus korupsi. Karena itu, menurut Ali Fikri, cara penindakan KPK salah satunya melalui tangkap tangan tetap dilakukan. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata Ini Alasan KPK Belum Menangkap Paksa Gubernur Lukas Enembe


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler