Ternyata Ini Alasan KPK Belum Menangkap Paksa Gubernur Lukas Enembe

Jumat, 06 Januari 2023 – 16:48 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan mengapa belum menangkap paksa tersangka kasus rasuah Gubernur Papua Lukas Enembe. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan mengapa belum menangkap paksa tersangka kasus rasuah Gubernur Papua Lukas Enembe.

KPK menghindari terjadinya konflik akibat penjemputan paksa terhadap Lukas.

BACA JUGA: Wahai Tersangka Lukas Enembe, Aksi Anda Jadi Perhatian KPK

"Dalam penanganan perkara ini, KPK tidak bergerak sendiri. Kami melakukan koordinasi dengan aparat setempat dari Kapolda Papua, Kodim, dan Kabinda untuk mengakses situasi kondisi di Jayapura tempat yang bersangkutan tinggal," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (5/1).

Pria berlatar belakang jaksa menyatakan KPK menghindari konflik horizontal dari upaya paksa penjemputan Lukas Enembe.

BACA JUGA: Hmm, Lukas Enembe Sudah Bisa Jalan, KPK Ancang-ancang

Karena itu, KPK memilih berkoordinasi dengan penegak hukum setempat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kami tidak menghendaki adanya efek-efek yang semacam konflik horizontal dari penjemputan paksa yang bersangkutan. Tentu yang memahami situasi setempat yaitu aparat setempat," ucap Alex.

BACA JUGA: Reaksi Ketua KPK Firli Bahuri soal Tersangka Lukas Enembe Meresmikan Gedung

Alex menyatakan KPK penahanan terhadap Lukas juga berkaitan dengan bagaimana dengan proses penjemputan. KPK meyakini tindakan itu akan membuat penyidik bersinggungan dengan masyarakat di sana.

"Karena itu, kami menunggu informasi dari aparat setempat apakah memungkinkan untuk dilakukan penahanan dan seterusnya termasuk penjemputan," tegas Alex.

Namun, jika Lukas Enembe berkehendak kooperatif untuk dilakukan penahanan dengan datang ke Jakarta, akan lebih baik untuk masyarakat sekitar. Selain itu, roda pemerintahan di Papua ke depan akan lebih baik.

"Karena yang bersangkutan sudah lama nggak berkantor di kantor gubernur, tetapi di rumah yang bersangkutan. Relatif jalannya roda pemerintahan sudah agak terganggu," cetus Lukas.

KPK meminta Lukas dan tim kuasa hukumnya melihat efek dari penetapan tersangka terhadap dirinya.

"Ini juga harus jadi perhatian dari bapak Lukas Enembe maupun penasihat hukumnya. Jangan sampai karena peristiwa ini, publik jadi terganggu peristiwa seperti ini," pungkas Alex. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bergerak ke Batam, Uang Ratusan Juta Terkait Kasus Lukas Enembe Diamankan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler