Koordinator aksi Suranto Wahyu, menyebutkan, indikasi penggembosan terlihat dari terus molornya pembahasan Rancangan Undang-undang Pengadilan Tipikor.
Padahal, molornya pengesahan UU tak hanya berkonsekuensi pada pembubaran Pengadilan Tipikor, tapi juga kerja KPK yang ikut terancam hanya menjadi lembaga penyidik dan penuntut kasus korupsi saja
BACA JUGA: DPD Kecewa Hasil Pansus Ambalat
Ujung-ujungnya, perkara dari KPK diadili pengadilan umum"Kami tak rela alat pemberantas korupsi dibunuh secara sistematis
BACA JUGA: Kasus Antasari Berbau Korupsi
Buktinya DPR sampai sekarang belum juga merampungkan pembahasan RUU Pengadilan Tipikor, padahal batas waktunya mepet, pertengahan Desember ini," ucap Suranto yang merupakan Presiden Mahasiswa IPB, Bogor iniSebelum melakukan aksinya, perwakilan pendemo sempat bertemu dengan pimpinan KPK
BACA JUGA: Polisi Dinilai Tak Punya Bukti Jerat Williardi
Juru bicara KPK Johan Budi SP menyebutkan, aksi ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap kerja KPK selama iniIni merupakan bentuk dukungan ketiga terhadap KPK dalam pekan iniDukungan pertama dilakukan masyarakat profesional baik itu pengamat politik, hukum dan politisi pro pemberantasan korupsiDua hari lalu, sekitar 60 pelajar SMA juga melakukan aksi serupa, meminta KPK tak digembosi(pra/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelemahan KPK Lewat RUU Tipikor
Redaktur : Tim Redaksi