Kasus Antasari Berbau Korupsi

Diduga Terlibat Kasus Baru, Selain Pembunuhan Nasrudin

Kamis, 02 Juli 2009 – 11:39 WIB
Foto: Dok/JPNN
JAKARTA - Antasari Azhar tidak akan bisa mengelak lagiSetelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain, kasus lain terkait dirinya muncul

BACA JUGA: Polisi Dinilai Tak Punya Bukti Jerat Williardi

Polisi kini mengembangkan penyidikan lain
Sinyal itu diberikan oleh Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri Rabu (1/7)

BACA JUGA: Pelemahan KPK Lewat RUU Tipikor



Namun, BHD, panggilan akrab Kapolri, tidak bersedia menjelaskan detail yang dimaksud penyidikan lain
"Tidak bisa disampaikan sekarang," ujarnya di Mabes Polri

BACA JUGA: PN Jakarta Barat Harus Klarifikasi



Menurut jenderal kelahiran Bogor itu, berkas sembilan tersangka, termasuk Antasari, sudah selesai"Pekan ini semuanya jelasNanti dijelaskan secara detail oleh Kabareskrim," kata BHD

Saat dikejar tentang apa yang dimaksud penyidikan lain, BHD hanya tersenyum"Saya katakan ada penyidikan lain, nanti berkembang," elaknya

Mantan Kabareskrim itu memastikan, apa yang dilakukan polisi tetap sesuai aturan"Murni penegakan hukum," katanyaInformasi yang dihimpun koran ini menyebutkan, kasus pembunuhan Nasrudin memang melebarDari hasil penyidikan intensif terkait Antasari, penyidik menemukan fakta-fakta lainSalah satunya, hubungan pertemanan Antasari dengan Nasrudin

"Mereka tidak sekadar kenalTapi, ada koordinasi yang sangat intens," ujar sumber Jawa Pos yang menangani kasus NasrudinApa yang dimaksud koordinasi" Menurut perwira itu, Antasari sering meminta tolong Nasrudin menghubungi seseorang atau pejabat"Kalau dikatakan tidak akrab, itu tidak betulMereka sangat akrab," katanya

Apakah itu berarti Nasrudin berperan sebagai penghubung Antasari" "Yang jelas, akrab dan intens," kata penyidik itu

Saat ditanya apakah hubungan Antasari dan Nasrudin terkait kasus korupsi, sumber itu mengangguk"Posisinya apa saat itu" ujarnya balas bertanyaMenurut dia, polisi tak berhenti pada pembunuhan saja"Ini sedang dikembangkan," katanyaAntasari juga dilaporkan sering "bermain" dengan kasus korupsi bersama Nasrudin.

Informasi lain yang beredar terkait kasus pembunuhan Nasrudin adalah soal penyadapan KPKPeran Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah yang menandatangani surat perintah penyadapan terhadap telepon genggam Nasrudin dan Rani didalamiSelama ini status Chandra adalah saksiDia sudah diperiksa terkait surat penyadapan itu

Soal penyadapan tersebut kemarin juga disinggung Kabareskrim Komjen Susno DuadjiMenurut Susno, semestinya bila melakukan gerakan penyadapan dilaporkan juga ke polisi"Kan ada tahu-tahu, abis disadap mati (Nasrudin)Mestinya dia lapor polisiKalau nggak lapor, nggak tahu siapa," ujar Susno di Mabes Polri Rabu (1/7).

Susno tak menyebut nama"Kalau telepon Nasrudin disadap, telepon Rani disadap, waktunya kan waktu dia (Nasrudin) masih hidup, tahu-tahu matiBerarti yang nyadap itu tahu kanNah, tanya saja sama yang nyadapYang nyadap kan sudah diperiksa di Polda MetroKan gitu," jelas perwira bintang tiga ini.

Susno menjelaskan, polisi memeriksa penyadapan oleh KPK hanya untuk menanyakan apakah penyadapan itu terkait kasus korupsi atau bukan"Makanya, kita pertanyakan apakah kasus korupsi bukanMakanya, Pak Antasari sudah koordinasi terus, kita tinggal tunggu jaksaTidak ada masalah," katanyaSebelumnya Susno merasa dirinya disadapNamun, Susno tak menyebut instansi mana yang menyadapnya. 

Secara terpisah, kuasa hukum Antasari Azhar, Ari Yusuf Amir, kukuh bahwa kliennya bebas"Kita akan buktikan di persidangan bahwa semua yang dituduhkan itu tidak benar," kata Ari

Pengacara alumnus UII itu menjelaskan, hubungan Nasrudin dan Antasari sebatas kenal biasa"Tidak ada yang istimewaPak Antasari itu baik dengan semua orangRelasinya sangat luas," kata Ari
Kuasa hukum sedang menyiapkan saksi-saksi yang meringankan Antasari di persidangan"Nanti, kita simpan dulu orangnyaKalau dibuka sekarang, akan berpengaruh," ujarnya

Secara terpisah, peneliti hukum ICW Febry Diansyah meminta Kabareskrim Susno Duadji terbuka soal penyadapan dirinya"Susno harus menjelaskan terkait kasus korupsi atau tidakJangan sampai bertanya-tanya," ujarnya

Febri beralasan, apabila penyadapan tersebut ternyata terkait kasus korupsi, itu menjadi hal yang lumrah"Kalau terkait UU, penyadapan itu sah-sah saja," katanya

Agar tidak timbul fitnah dan tanda tanya, Susno harus berani menyebutkan penyadapnya"Harus menjelaskan siapa yang menyadapnyaJangan membuat keresahan sebagai petinggi penegak hukum," ujarnya
Desakan yang sama disampaikan Sekjen Transparency International Indonesia (TII) Teten Masduki"Kalau dia merasa disadap, disadap siapa" Harus menunjuk siapa yang menyadap," ujarnya

Apalagi, lanjut Teten, Susno merasa dirinya tidak sah disadap dan lembaga penyadapnya dinilai tidak cukup alasan untuk menyadapnya"Susno juga harus meminta agar hasil penyadapannya ditunjukkan, apakah relevan dirinya disadap," katanya

Sementara itu, tadi malam pimpinan KPK menggelar rapat di kantor KPK, Kuningan, Jakarta SelatanTak ada keterangan resmi terkait rapat ituNamun, yang jelas Chandra MHamzah yang sebelumnya tugas dinas di Swedia sudah pulang di Jakarta(rdl/git/iro)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Menangis di HUT Bhayangkara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler