MATARAM -Menteri Keuangan Agus Martowardjojo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan, dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sudah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Terkait Moratorium atau penghentian sementara perekrutan PNSIni artinya, moratorium PNS itu sudah resmi berlaku sejak 1 September 2011 hingga 31 Desember 2012 mendatang
BACA JUGA: Dibentuk Satgas Awasi PNS Keluyuran di Mal
Moratorium ini dilakukan dengan tujuan membenahi segala sesuatu terkait penerimaan PNS
BACA JUGA: Ada 4 Titik Jalur Tengkorak Tol Tangerang - Merak
Intinya, pada 2011 mendatang, tidak akan ada lagi pengangkatan massal PNS seperti tahun-tahun sebelumnya.Menanggapi aturan baru itu, Pemkot Mataram melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat mengaku tidak gentar dengan moratorium itu
BACA JUGA: Pejabat yang Dicopot Enggan Gugat Plt Gubernur
‘’Bagi kami, itu tidak ada masalahToh selama ini kami sudah menganut zero growth kok,’’ kata Kepala BKD Kota Mataram Baiq Evi Ganefi.Zero growth atau kebijakan pertumbuhan nol artinya pemkot selama ini hanya merekrut CPNS berdasarkan kebutuhanDengan kata lain, berapa yang pensiun dan berhenti, itulah yang diisi‘’Sekali lagi kami tidak ada masalah dengan aturan itu,’’ ujarnya.
Lalu bagaimana dengan formasi CPNS 2011 yang sudah diajukan Pemkot Mataram ke pemerintah pusat? Menurutnya, itu menunggu kebijakan dari pemerintah pusatKarena, jumlah formasi yang ia setor itu hanya berbentuk pengajuan atau permohonan‘’Kalau disetujui ya syukur, tidak juga gak apa-apa,’’ ungkapnya.
Namun, ia tetap berharap agar formasi yang diajukan tersebut disetujuiPasalnya, jumlah yang diajukan itu sudah sesuai dengan jumlah PNS yang pensiun tahun ini.‘’Masih tetap menganut zero growth kokJumlah PNS yang pensiun tahun ini sekitar 160 orangItu belum termasuk beberapa orang yang berhenti,’’ jelasnya.
Apalagi, lanjutnya, dalam 185 formasi yang diajukan, lebih banyak diisi oleh tenaga medis dan tenaga pendidikRinciannya, 131 formasi untuk tenaga guru, 44 tenaga medis dan tenaga teknis daerah 10 formasi‘’Ini tentu sejalan dengan SKB tiga menteri,’’ ucapnya.
Dalam moratorium PNS itu, terdapat pengecualian terkait pengangkatan tenaga medis, dokter dan perawat, petugas keselamatan publik, dan tenaga pengajar‘’Kemungkinan kita akan tahu kejelasannya, atau pengumuman formasi itu sekitar Oktober atau November,’’ tandas istri dari Wakil Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi ini.
Pernyataan senada juga diungkapkan Sekda Kota Mataram HL Makmur SaidMenurut Makmur, moratorium itu tidak akan berpengaruh terhadap Kota MataramPasalnya, Kota Mataram selama ini menganut sistem zero growth‘’Kalau kita kan sudah lama melakukan moratorium PNS,’’ katanya tersenyum.
Sistem zero growth yang selama ini diterapkan Pemkot Mataram berdampak positif bagi keuangan daerahMenurut Sekda, uang APBD yang terserap untuk menggaji para PNS ini masih dalam taraf amanNilainya masih kurang dari 50 persen dari jumlah dana APBD.
Sekadar diketahui, sampai saat ini jumlah PNS yang ada di Kota Mataram sekitar 6.625 orangItu sudah termasuk dengan PNS yang diterima pada tes CPNS 2010 lalu(oni)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Stok Darah di PMI Cilegon Minim
Redaktur : Tim Redaksi