Dukung Moratorium KSP, Sultan Minta Kemenkop UKM Perbanyak Koperasi Produksi

Sabtu, 18 Februari 2023 – 19:05 WIB
Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin meminta kementerian koperasi dan UKM memperpanjang moratorium. Foto: dok DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin meminta kementerian koperasi dan UKM memperpanjang moratorium perizinan usaha Koperasi Simpan Pinjam (KSP).

Dia berharap moratorium tersebut bisa diberlakukan dalam waktu yang lebih panjang, hingga 2024.

BACA JUGA: Produksi Karet Alam Anjlok, Sultan DPD Dorong Pemerintah Lakukan Ini

"Kami sangat berharap pemerintah meningkatkan pengawasan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua Koperasi Simpan Pinjam di tengah meningkatnya kasus penyalahgunaan legitimasi dan penyimpangan keuangan pada beberapa KSP saat ini," ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Sabtu (18/2).

Menurutnya, peran koperasi sangat vital dalam upaya memperkuat struktur ekonomi Nasional. Koperasi adalah Soko guru ekonomi nasional.

BACA JUGA: Sultan DPD Minta Pemerintah Kembali Berikan Subsidi Pupuk Secara Lengkap ke Petani

Namun, selama ini KSP cenderung disalahgunakan hanya sebagai lembaga keuangan non bank yang efektif mendulang dana masyarakat.

Hal itu diakibatkan oleh perhatian dan pengawasan pemerintah yang lemah.

BACA JUGA: Raker dengan Menteri KKP, Komite II DPD Bahas Pengembangan Sektor Kelautan dan Perikanan di Daerah

"Tapi kami bersyukur OJK telah diberikan kewenangan lebih untuk mengawasi aktivitas usaha KSP. Saya kira peran pengawasan OJK ini sangat tepat, apalagi perizinan usaha KSP semakin dipermudah oleh UU omnibus law Cipta kerja," tegas Sultan.

Meski demikian, mantan ketua HIPMI Bengkulu itu meminta Pemerintah untuk memperbanyak jenis koperasi produksi sebagai Hub bagi UMKM.

Sebab, keberadaan koperasi produksi sangat penting dalam menjaga fundamental ekonomi nasional.

"Sehingga dibutuhkan insentif fiskal dan dukungan kebijakan agar terbentuk jaringan bisnis atau link and match antara koperasi produksi dengan UMK yang terintegrasi dan kolaboratif," ujarnya.

Lebih lanjut, Sultan menerangkan Koperasi Produsen memberikan pelayanan dan solusi bagi anggota, agar kegiatan anggota dalam pengadaan input atau sarana produksi, proses produksi hingga pemasaran dapat berjalan secara efektif dan efisien.

Tujuannya, untuk dapat meningkatkan pendapatan para anggota dalam rangka mencapai kesejahteraannya.

"Jika kami melihat publikasi BPS tahun 2021 jumlah koperasi produksi tidak lebih dari 1 persen jika dibandingkan persentase KSP yang mencapai 90 persen. Dengan komposisi koperasi seperti ini, sulit rasanya kita bisa merasakan peran koperasi secara optimal dalam pembangunan ekonomi nasional" ungkapnya.

Diketahui, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) kembali memperpanjang moratorium perizinan usaha KSP yang berlaku mulai Februari hingga April 2023.

Hal itu ditandai dengan kembali menerbitkan surat edaran terkait moratorium perizinan usaha koperasi. (mrk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sikapi Perpu Cipta Kerja, Filep Minta DPD RI All Out Perjuangkan Nasib Otonomi Daerah


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler