Dukung Penerapan Social Distancing, PT PP Berlakukan Partial Work From Home

Kamis, 19 Maret 2020 – 12:39 WIB
PT PP menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH). Foto dok PT PP

jpnn.com, JAKARTA - PT PP (Persero) Tbk mendukung program pemerintah dalam penerapan social distancing akibat merebaknya wabah virus COVID-19 di Indonesia. Social Distancing berupa Bekerja, Belajar dan Beribadah dari rumah harus dilakukan oleh segenap lapisan masyarakat agar penyebaran COVID-19 tidak meluas.

Karena itu, perseroan mulai memberlakukan partial Work From Home (WFH), di mana sebagian karyawan bekerja dari rumah dan sebagian lainnya bekerja di kantor sejak Rabu (18/3).

BACA JUGA: Ini yang Harus Dipersiapkan Untuk Work From Home

"Pelaksanaan WFH tersebut ditunjang oleh infrastruktur teknologi informasi yang telah dimiliki PT PP," ujar Direktur Utama PT PP Lukman Hidayat dalam siaran persnya, Kamis (19/3).

Dengan aplikasi tersebut, para karyawan bisa mengaksesnya dari rumah. Aplikasi teknologi yang dimiliki perseroan bisa diakses oleh seluruh karyawan, baik untuk aspek manajerial, komunikasi & kolaborasi dan operasi.

BACA JUGA: Social Distancing: PNS Kerja di Rumah, Bagaimana Pegawai Swasta?

Dari manajemen hingga karyawan bisa mengakses aplikasi Corporate Dashboard dan Daily Task Controlling (menggunakan software Microsoft Planner). Sedangkan untuk melakukan Komunikasi dan Kolaborasi untuk pihak internal maupun eksternal.

Manajemen dan karayawan perseroan dapat dilakukan dengan Video Conference (menggunakan software Microsoft Teams), Corporate Email (software Microsoft Exchange Online) dan ECM (software Micrososft Sharepoint).

BACA JUGA: Antisipasi Penyebaran Covid-19, BTN Pekerjakan Pegawai dari Rumah

Dari sisi Operasi, Manajemen dan karyawan dapat menggunakan program ERP SAP, SAP SuccessFactors (SiaPP) dan 17 Aplikasi Internal yang dimiliki oleh perseroan.

Dengan infrastruktur teknologi informasi yang telah dimiliki oleh Perseroan saat ini akan memudahkan Manajeman dan karyawan untuk melakukan pekerjaannya dari rumah dan dapat dengan mudah berkomunikasi dan koordinasi dengan karyawan lain yang bekerja di kantor.

“Pencegahan penyebaran wabah COVID-19 ini harus serius untuk ditanggulangi bersama dengan seluruh lapisan masyarakat. Demi mendukung program pemerintah, PT PP telah memberlakukan partial Work From Home di mana sebagian besar karyawan bekerja dari rumah dan sebagian lagi di kantor secara Shift (bergantian) selama 14 hari atau dua pekan ke depan," papar Lukman.

Langkah tersebut diambil oleh manajemen untuk mencegah para karyawannya terkena dampak penyebaran virus COVID-19.

"Para karyawan bisa dengan mudah bekerja dari rumah dengan mengakses aplikasi teknologi yang dimiliki oleh PT PP,” tandas Lukman.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler