jpnn.com, JAKARTA - Partai Demokrat mendukung pengesahan Perppu Ormas dengan syarat pemerintah harus melakukan revisi setelah disahkan menjadi undang-undang. Jika tidak, maka partai berlambang mercy itu akan menolak pengesahan Perppu Ormas.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menuturkan, langkah yang ditempuh itu membuktikan partainya berada di posisi penyeimbang.
BACA JUGA: Jokowi Tegaskan Perppu Ormas Dapat Dukungan Mutlak
“Kami tidak memilih yang menyetujui atau tidak, tapi kami tentunya apabila pemerintah komitmen bisa revisi, baru kami menyetujui. Namun kalau tisak bersedia, tentunya Demokrat tidak akan menyetujui,” kata Agus di gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/10).
Wakil ketua DPR itu menyatakan, pemerintah kenudian menyanggupi melaksanakan komitmennya melakukan revisi. “Pemerintah dan DPR sanggup,” tegasnya.
BACA JUGA: Fraksi PKB Siapkan Draf Revisi terkait Pembubaran Ormas
Dia mengatakan, revisi UU Ormas diharapkan nanti betul-betul sesuai keinginan rakyat Indonesia. Sebab, kata Agus, Perppu yang baru disahkan menjadi UU itu belum memenuhi rasa keadilan khususnya bagi ormas.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Jokowi Bakal Diserang Bertubi-tubi, Ini Saran dari Boni
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hmmm, Sepertinya Penentang UU Ormas Ngebet Tumbangkan Jokowi
Redaktur & Reporter : Boy