Dukung Perppu Ormas, Sekjen FSB Jakpus: Cuma HTI yang Menolak

Sabtu, 29 Juli 2017 – 12:45 WIB
FSB bersama 50 Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-DKI Jakarta di Masjid Al-Fataa, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (29/7). Foto: FSB

jpnn.com, JAKARTA - Forum Silaturahmi Bangsa (FSB) menilai Pancasila tak bisa diganggu gugat sebagai ideologi negara.

Pasalnya, Pancasila terbukti menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

BACA JUGA: Massa Aksi 287 Masuk, Penggugat Perppu Ormas jadi 6 Pemohon

Karena itu, FSB membulatkan tekad turut menjaga ideologi negara dari gangguan kelompok radikal anti-Pancasila.

"Bagi FSB, ideologi Pancasila harga mati," kata Sekjen FSB Jakarta Pusat Rody Asyadi, Sabtu (29/7).

BACA JUGA: Ingat, Pemerintah Bertindak Tegas ke HTI demi NKRI

Setelah pemerintah mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas,

FSB semakin intensif mendampingi masyarakat agar tidak terpengaruh oleh paham radikal yang anti-Pancasila.

BACA JUGA: Mendagri Perintahkan Pemda Awasi Ormas di Daerah

"Ya, kami mendukung langkah pemerintah mengeluarkan Perppu Ormas ini," ujar pria asli Betawi itu.

Terkait dengan kelompok yang menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas, Rody berharap pemerintah tidak gentar.

Pasalnya, hanya segelintir orang yang tidak terima dengan adanya Perppu tersebut.

"Kan cuma HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) yang menolak. Sudah biarin saja (HTI)," kata Rody.

Rody menambahkan, FSB semakin giat melakukan edukasi terhadap masyarakat tentang pentingnya menjaga Pancasila.

Seperti yang dilakukan bersama 50 Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-DKI Jakarta di Masjid Al-Fataa, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (29/7) pagi.

Langkah FSB dan 50 DKM itu disambut antusias warga setempat.

Warga berbondong-bondong mendatangi masjid untuk mendengarkan penjelasan tentang pentingnya Pancasila dan bahayanya paham yang diusung HTI.

"Kami pun sepakat mengeluarkan pernyataan sikap yang intinya mendukung perppu dan bubarkan HTI," ujar Rody.

Selain memberikan edukasi kepada masyarakat umum, lanjut Rody, FSB dan 50 DKM se-DKI Jakarta juga bersepakat mengedukasi eks anggota HTI.

Mereka berharap, eks anggota HTI sadar bahwa Pancasila merupakan ideologi yang tepat untuk Indonesia.

"Makanya, salah satu poin dalam pernyataan sikap kami adalah meminta pemerintah memfasilitasi pendidikan pancasila bagi mantan anggota HTI," tegas Rody. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Massa Hanya Ribuan, Aksi 287 Sudah Bubar Selepas Asar


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler