Dukung Petisi Tambahkan Afirmasi PPPK Guru, Honorer K2 Siapkan Surat Cinta untuk Jokowi

Rabu, 15 September 2021 – 13:01 WIB
Petisi yang digalang guru honorer untuk mendapatkan afirmasi tambahan. Foto tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Dukungan terhadap petisi tambahkan afirmasi PPPK guru berdasarkan masa kerja dan NUPTK (nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan) terus mengalir.

Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Cecep Kurniadi menyatakan memberikan dukungan penuh pada petisi yang diprakarsai peserta tes PPPK guru 2021 yang tidak lulus passing grade.

BACA JUGA: Banyak Peserta Tes PPPK Guru 2021 Tumbang, Honorer Ajukan Petisi, Galang 100 Ribu Tanda Tangan

"Kami sangat setuju karena hampir di masing-masing provinsi rata-rata nilai kompetensi teknisnya kurang dari passing grade PPPK guru 2021," kata Cecep kepada JPNN.com, Rabu (15/9).

Dia menyatakan guna memperjuangkan peserta tes PPPK guru 2021 yang tidak lulus passing grade terutama guru honorer K2, pihaknya akan menggelar petisi dan surat cinta untuk Presiden Joko Widodo dan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

BACA JUGA: Jumlah Dukungan Petisi Tambahkan Afirmasi PPPK Guru Sangat Mengejutkan

"Mohon kebijakan Pak Jokowi dan Mas Nadiem memberikan afirmasi penuh kepada honorer yang masa pengabdiannya lebih lama," ucapnya.

Dia mengungkapkan Rabu (15/9) malam ini, para pengurus PHK2I akan rapat membahas langkah apa saja yang dilakukan untuk menyelematkan honorer K2. 

BACA JUGA: Wow, Petisi Afirmasi PPPK Guru Berdasarkan Masa Kerja dan NUPTK Sudah 25.000 Tanda Tangan

Secara terpisah, Dewan Pembina PHK2I Titi Purwaningsih juga mendukung petisi tambahkan afirmasi PPPK guru berdasarkan masa kerja dan NUPTK. 

Sejak awal, Titi Purwaningsih sudah menyatakan keberatannya akan nilai ambang batas atau passing grade PPPK guru 2021 yang terlalu tinggi.

"Terbukti, kan, banyak yang tidak lulus passing grade. Kalaupun ada yang memenuhi passing grade, jumlahnya sangat minim," kata sosok yang akrab disapa Bu Titi, itu. 

Oleh sebab itu, lanjut  Titi, jalan satu-satunya menyelamatkan guru honorer K2 adalah memberikan afirmasi penuh seperti peserta yang memiliki sertifikat pendidik. Masa kerja honorer K2 yang begitu panjang tidak bisa hanya dinilai dengan tambahan total afirmasi 25 persen. (esy/jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler