Dukung Pilkada Dipercepat, Hugua: Banyak Kerawanan Jika Daerah Dipimpin Pj

Jumat, 29 September 2023 – 23:59 WIB
Anggota Komsi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hugua. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Hugua mengungkapkan, sebanyak 542 kepala daerah yang akan berakhir di Desember 2024 nanti bisa menjadi suatu kerawanan tersendiri untuk bangsa karena hampir semua provinsi, kabupaten, kota akan diisi penjabat (Pj).

"Jadi jangan dianggap sepele itu barang. Karena tugas Pj. itu sebetulnya hanya menyiapkan Pemilu dan menjalankan pemerintahan secara terbatas. Januari 2025 itu tahun amggaran baru, dibutuhkan pemimpin yang legitimated hasil Pilkada,' harapnya dalam Rapat Kerja Bersama Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri dan penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP), Rabu (20/9).

BACA JUGA: Inilah 7 Kabupaten di Sumsel yang Rawan Konflik saat Pilkada

Kemudian, sambung Hugua, ia mempertanyakan darimana menteri dalam negeri memilih orang-orang untuk dijadikan Pj.

Kalau didorong dari pusat, kualitas Pj dari Eselon 2 provinsi sarat dengan kepentingan yang terlalu berlebihan. Pasalnya, setelah jadi Pj, mereka ingin jadi kepala daerah.

BACA JUGA: Elite PPP Nilai Positif Jika Jadwal Pilkada 2024 Dimajukan, Ini Alasannya

"Jadi langkahnya sangat politis dan itu darurat untuk negara," cetusnya.

Selain itu, Hugua menekankan bahwa KPU juga tidak ada masalah jika jadwal Pilkada akan dimajukan menjadi September 2024.

BACA JUGA: MIPI: Harus Ada Regulasi Pelantikan Serentak Kada Hasil Pilkada 2024

"Begitu aturannya sudah ada, mereka siap saja. Karena menurut kita proses non elektoral sudah jalan sejak sekarang dan selesai di Pemilu ini. Jadi selama dimajukan 2 bulan itu tinggal kegiatan elektoral. Jadi kalau ada percepatan itu tidak masalah. Yang menarik, jika dimajukan itu cukup efisien untuk anggaran," ujar Hugua.

Jika dipermasalahkan, akan ada intervensi ke Mahkamah Konstitusi agar cepat menyelesaikan sengketa.

Hugua mengingatkan bahwa dialog antara eksekutif, legislatif maupun yudikatif itu semua dilakukan bagi kepentingan negara dan membuat demokrasi menjadi lebih baik.

"Jadi kesimpulan saya, kita jadi salah satu yang mendukung percepatan (jadwal Pilkada) itu dilakukan," harapnya.

Diketahui, pemerintah berencana memajukan pemungutan suara Pilkada 2024 dari November ke September, dengan alasan berpotensi terjadi kekosongan kepemimpinan di ratusan daerah pada awal 2025.

Perubahan ini hanya bisa ditempuh melalui penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku perwakilan pemerintah telah membicarakan hal itu dalam rapat bersama Komisi II DPR pada Rabu malam kemarin (20/9).

Komisi II DPR sepakat untuk membahas pandangan Tito soal rencana pemerintah mempercepat Pilkada 2024 serentak melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu). (dil/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler