jpnn.com - PALEMBANG - Badan Pengawas dan Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Selatan mencatat ada tujuh kabupaten di Sumsel yang rawan konflik saat Pemilihan Kepala Daerah 2024 mendatang.
Adapun ketujuh kabupaten itu, yakni Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, OKU Timur, Musi Rawas Utara (Muratara), Musi Rawas, dan Ogan Ilir (OI).
BACA JUGA: Diduga Dukung OPM, Komisioner Bawaslu Puncak Dilaporkan ke Bareskrim
Menurut Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan, ketujuh daerah rawan konflik itu berkaca dari indeks kerawanan pada Pilkada 2020 lalu.
"Pada 2024 ini nanti tidak terlalu jauh berbeda dengan pilkada sebelumnya, hanya saja pilkada 2024 dilakukan secara serentak," kata Kurniawan saat diwawancarai via WhatsApp, Senin (4/9).
BACA JUGA: MIPI: Harus Ada Regulasi Pelantikan Serentak Kada Hasil Pilkada 2024
Kurniawan menjelaskan berkaca dari Pilkada 2020 lalu, indeks kerawanan pemilu terbesar terjadi di Kabupaten Muratara, dengan persentase 49,13 persen.
Kemudian, Kabupaten OKU 48,82 persen, OKU Timur 48,80 persen, PALI 47,99 persen, Musi Rawas 45,41 persen, Ogan Ilir 45,09 persen, dan OKU Selatan 45,07 persen.
BACA JUGA: Prof Siti Zuhro: Pelantikan Kada Hasil Pilkada 2024 jadi Masalah Krusial jika Tidak Ditata
"Konflik ini terjadi karena adanya pihak-pihak tertentu yang tidak netral sehingga memicu terjadinya konflik," kata Kurniawan. Dia berharap penyelenggaraan Pilkada 2024 mendatang berjalan sesuai koridor. Jika nanti ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada, maka akan ada sanksi. Adapun sanksi ringan berupa administrasi.
"Sanksi terberat adalah sanksi pidana pemilihan,” tegas Kurniawan.
Untuk pencegahan pelanggaran saat pilkada, pihaknya terus melakukan imbauan, dan berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk jajaran kepolisian, untuk melakukan pengamanan.
"Tidak kalah penting sosialisasi terus dilakukan seperti larangan apa saja yang tidak diperbolehkan pada saat kampanye, kami berharap dalam pilkada tahun depan berjalan lancar dan tidak ada konflik,” pungkas Kurniawan. (mcr35/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati