Sejatinya, lanjut Fahri, kekuatan suatu negara akan nampak di saat ia mampu memposisikan diri sebagai pelayan, bukan "pemerintah"
BACA JUGA: Busyro Diminta Ubah Paradigma KPK
Karena itu katanya, demokrasi menampatkan kekuasaan sebagai sesuatu yang bersumber dari, oleh dan untuk rakyatMenurut Fahri, relasi negara dengan rakyat (seharusnya) adalah relasi yang saling mengisi dan menyeimbangkan kekurangan dan kelebihan masing-masing
BACA JUGA: Raup 34 Suara, Busyro Jadi Pimpinan KPK
"Itulah sebabnya, mengapa kita memerlukan konstitusi yang kita ciptakan bersama, agar tatanan kehidupan memiliki pedoman yang memastikan peran dan posisi masing-masing berjalan seimbang dan harmonis," ucapnya pula."Itu pula sebabnya, mengapa dalam demokrasi, peran negara dibatasi dalam cakupan tertentu, sejauh itu menyangkut kepentingan publik
Kekuatan rakyat, kata Fahri lagi, adalah kekuatan utama dalam tipikal negara yang kuat dan berdaulat
BACA JUGA: Gelar Perkara Gayus, Polri Undang KPK dan Satgas Markus
Kekuatan rakyat bukanlah ancaman, melainkan modal utama bagi kekuatan negara"Ancaman yang sesungguhnya adalah tatkala rakyat itu lemah di hadapan negaranya sendiri maupun dari pihak luar," imbuhnya.Ditegaskan Fahri, subordinat kepentingan rakyat oleh kepentingan negara adalah pelemahan eksistensi negara itu sendiri, sebab negara lahir atas restu dan dukungan rakyat"Rakyat yang kuat dan berdaulat, tanpa didukung oleh penyelenggara negara yang berkualitas, hanya menyisakan konflik yang pada akhirnya meruntuhkan legitimasi negara," katanya lagi.
Salah satu faktor penentu kemajuan dan kesejahteraan rakyat itu, kata Fahri, adalah pasar sebagai instrumen untuk memenuhi kebutuhan rakyat, yang semestinya diciptakan dalam lokus kebersamaan yang dijamin oleh negara untuk didistribusikan kepada seluruh individu dan ditempatkan dalam lokus yang mandiriDi mana mandiri di sini, artinya lepas dari penguasaan pihak-pihak yang berpotensi menguasainya, karena pasar adalah milik bersama.
"Kemandirian tidak berarti pasar tidak layak diintervensiTatkala pasar semakin jauh melenceng dari fungsi peran dan tujuannya, maka wajib bagi negara untuk mengintervensi atas dasar kepentingan rakyat, karena negara dan pasar yang kuat adalah harapan bagi rakyat yang berdaulat," pungkas Fahri(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengganti Antasari Hanya Setahun di KPK
Redaktur : Tim Redaksi