Tangkap Pengedar Lele, Dapat Bungkus Sabu-Sabu

Minggu, 07 Oktober 2018 – 19:09 WIB
Pengedar pil koplo. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Gara-gara bayar utang, pria bernama Maulana terpaksa masuk penjara. Sebab, pria 31 tahun itu membayar utangnya dengan menggunakan sabu-sabu (SS) dan pil koplo jenis dobel L (lele) kepada seorang rekannya, Suyanto.

Akibatnya, mereka harus berurusan dengan Polsek Krembangan (6/10).

BACA JUGA: Usaha Bangkrut, Kakek 67 Tahun di Jambi Nekat Jualan Narkoba

Penangkapan Maulana berawal dari laporan masyarakat. Dia diduga kuat sebagai pengedar pil lele. Saat itu dia ditangkap di rumahnya.

''Dari hasil penggeledahan, kami menemukan sabu-sabu,'' kata Kapolsek Krembangan Kompol Esti Setija Oetami.

BACA JUGA: Idrus Beri Kode via Lampu Mobil, Mencurigakan!

Yang ditemukan polisi adalah 0,52 gram SS dan enam plastik pil lele. Setiap plastik berisi sepuluh butir pil.

Selain barang bukti tadi, polisi mendapati sabu-sabu di alat isap yang ditemukan. Diduga kuat, pelaku baru saja pesta narkoba.

BACA JUGA: Pengedar Sabu-sabu Gelagapan Tepergok Polisi di Jalan

Maulana kemudian mengakuinya. Dia baru saja mengonsumsi barang haram tersebut.

Warga Tembok Dukuh itu juga memberikan banyak keterangan kepada polisi.

Munculah nama Suyanto. Dia adalah warga Margorukun. Yanto kemudian ditangkap di rumahnya sesaat setelah penangkapan Maulana.

Keduanya merupakan sahabat karib. Susah senang biasa bersama. Ceritanya, Maulana memiliki utang Rp 250 ribu kepada Yanto.

Suyanto menagihnya saat itu. Hanya, Maulana tidak memiliki uang. Sebagai gantinya, Maulana menawarkan sebuah pil lele dan SS kepada Yanto.

Barang haram tersebut diperoleh Maulana dari seseorang berinisial ES. Biasanya dia membeli barang itu dengan cara cash on delivery (COD).

Tempatnya bisa berubah-ubah. ''Kadang di Jalan Tembok Dukuh,'' kata Maulana, lalu berusaha menutupi mukanya dengan menggunakan kaus tahanan.

Dia membeli semua barang haram tersebut seharga Rp 350 ribu. Selain mengonsumsi, rencananya dia juga mengedarkan pil lele itu.

Enam bungkus pil lele tersebut akan dijualnya Rp 15 ribu setiap bungkus.

Untuk sementara, polisi sudah mengantongi identitas pelaku lain. Perannya adalah sebagai menjual SS kepada Maulana. (yon/c22/ano/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sedang Hamil Tua, Mbak Foni Nekat Berbuat Terlarang di Hotel


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler