jpnn.com - TERNATE – Bermula dari pengakuan rekannya, Adlun Fikrih (20), mahasiswa yang sempat mengunggah “video polantas nakal” di media sosial 2015 lalu, akhirnya kembali berurusan dengan aparat. Kali ini, Adlan diamankan karena memiliki kaus bergambar atribut Partai Komunis Indonesia (PKI).
Setelah mendengar informasi terkait kepemilikan atribut PKI, Anggota Intelijen Kodim yang dipimpin langsung oleh Komandan Unit Intelijen Kodim (Inteldim) Letda (Inf) Andri Gusti Wijaya langsung bergegas dan menangkap Adlun. Adlun diamankan saat berada di Sekretariat Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) di Kelurahan Tanah Raja, Ternate Tengah.
BACA JUGA: TERLALU! Dulunya Unggah Video Polantas Nakal, Kini Berulah Lagi
Di dalam kamar Adlun, anggota Inteldim berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa kaus bergambar atribut PKI serta beberapa buku bacaan yang menjurus ke paham komunis.
Selain Adlun, anggota Inteldim juga turut mengamankan beberapa rekannya yang memiliki kaus bergambar palu arit itu.
BACA JUGA: Ngaku Hanya Digaji Rp 20 Juta, DPRD Minta Kenaikan
“Mila ini hanya sekadar mendapatkan saja kaus itu dari Adlun. Dan dari Adlun itu, kami gali terus keterangannya dan akhirnya tiga pelaku lain itu berhasil kami amankan untuk dimintai keterangan beserta barang buktinya,” kata Subarda Triwahyudi saat ditemui di ruang kerjanya, seperti dilansir Malut Post (JPNN Group), Kamis (12/5).
Menurut Subarda, penangkapan empat pelaku ini sesuai komitmen TNI. “Sebagai TNI sudah menjadi kewajiban kami untuk menghilangkan PKI. Kami tidak mengizinkan paham tersebut berada di bumi Indonesia,” tandasnya.
BACA JUGA: Lah, Karyawan Pindah Kerja Malah Dituntut Pidana
Ia menambahkan, empat pelaku tersebut telah diserahkan ke Mapolres Ternate untuk diperiksa lebih lanjut.
Terpisah, Kapolda Malut Brigjen (Pol) Zulkarnain Adinegara sempat mendatangi langsung keempat mahasiswa di ruang penyidik Polres Ternate kemarin. Menurut Zulkarnain, keempat pelaku yang notabene sebagai mahasiswa itu sementara masih diperiksa di Mapolres Ternate.
Kapolda lantas menyebutkan, barang bukti yang turut diamankan yakni berupa kaus yang berlambang PKI sebanyak empat kaus dan enam buku bacaan yang berkaitan dengan paham partai terlarang itu.
“Dalam 1x24 jam akan kami lakukan penyelidikan, kalau memang cukup bukti, empat pelaku ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujarnya.
Menurut Kapolda, Adlun juga mengakui kaus serta buku yang berlambang paham PKI itu dibeli satu tahun lalu. “Waktu saya tanya, dia (Adlun, red) katanya, sebagian buku itu dia beli dan sebagian lagi dikasih oleh pengarangnya sendiri di suatu kota di Jawa, dan rekannya yakni MYA itu mengaku membeli dari Adlun. Sementara dua rekannya SS dengan MRD mengaku dikasih, tapi tidak digunakan,” kata Kapolda. (JPG/tr-04/jfr/fri/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... HMI Juga Laporkan Saut ke Polda Kalbar
Redaktur : Tim Redaksi