Selamat datang di Dunia Hari Ini, rangkuman berita pilihan terkini dari berbagai penjuru dunia.

Kami akan mengawali laporan edisi Selasa, 7 Maret 2023, dari Myanmar. 

BACA JUGA: Putusan PN Jakarta Pusat soal Pemilu 2024 Tak Layak Dieksekusi

Sudah dua tahun Myanmar mengalami pergolakan, setelah kudeta militer dari Aung San Suu Kyi yang hingga kini memicu protes nasional dan penindasan warga sipil oleh pihak keamanan.Belasan warga sipil tewas di tangan tentara Myanmar

Tentara di Myanmar dituduh melakukan tindakan "serangkaian kejahatan" di beberapa desa, termasuk memperkosa, memenggal kepala, serta membunuh sedikitnya 17 orang.

BACA JUGA: Komplikasi Jantung Setelah COVID-19 Semakin Banyak, Pakar Sarankan Pemeriksaan Kesehatan Berkala

Sejumlah anggota perlawanan anti-pemerintah, serta seorang penduduk yang kehilangan istrinya mengatakan 17 mayat ditemukan di desa Nyaung Yin dan Tar Taing, di daerah Sagaing, kawasan Myanmar tengah, pada pekan lalu.

Mereka mengatakan para korban sebelumnya telah ditahan oleh militer, bahkan beberapa disiksa sebelum dibunuh.

BACA JUGA: Aktor Russel Crowe Akan Membangun Aussiewood, Komplek Studio Film di Australia

Pihak militer Myanmar belum menanggapi tuduhan rangkaian kejahatan, tapi pernah mengatakan jika warga sipil adalah korban dari pertempuran melawan gerilyawan bersenjata anti-pemerintah.Kompensasi bagi warga di masa penjajahan Jepang

Menteri Luar Negeri Korea Selatan Park Jin mengumumkan sejumlah perusahaan di negaranya akan memberi kompensasi kepada orang-orang yang dipaksa bekerja di bawah pendudukan Jepang pada tahun 1910-1945 di Korea. 

"Kami menyambut ini sebagai langkah yang mengembalikan hubungan yang sehat antara Jepang-Korea Selatan," kata Menteri Luar Negeri Jepang Yoshimasa Hayashi.

Tapi para korban dan keluarga mereka menentang rencanan ini, karena kompensasi tersebut tidak termasuk kontribusi dari perusahaan-perusahaan Jepang, termasuk dari mereka yang sudah diminta membayar ganti rugi oleh pengadilan Korea Selatan.

Puluhan pengunjuk rasa berdemonstrasi di luar saat pengumuman disampaikan Park.

"Ini adalah kemenangan penuh bagi Jepang, yang mengatakan tidak akan membayar satu yen pun untuk masalah kerja paksa," tegas Lim Jae Sung, seorang pengacara untuk beberapa korban.Politisi ribut saat membahas rancangan undang-undang

Perkelahian sampai adu jotos terjadi antarpolitisi di Parlemen Georgia, Senin (06/03) kemarin.

Mereka mempersoalkan rancangan undang-undang mengatur "agen asing" dan disamakan dengan undang-undang di Rusia.

Ini videonya, dan di sana terlihat perkelahian dimulai terjadi setelah ketua komite urusan hukum muncul menyerang pemimpin oposisi dari partai Gerakan Nasional Bersatu, yang menentang undang-undang tersebut.

Undang-undang ini dianggap kontroversial karena akan mewajibkan tiap-tiap organisasi yang menerima lebih dari 20 persen pendanaan mereka dari luar negeri untuk mendaftar sebagai "agen asing", selain juga tunduk pada pengawasan kementerian kehakiman, atau menghadapi denda yang besar.Australia selidiki kematian penyu langka

Kematian seekor penyu langka di Australia yang dikenal dengan jenis 'leatherback' sedang diselidiki, setelah ditemukan terdampar di pantai utara Sydney akhir pekan kemarin.

Sudah ada enam ekor penyu jenis ini yang mati, yang juga merupakan penyu laut terbesar di dunia dan spesiesnya semakin terancam punah.

Sementara itu, para pakar satwa liar telah memohon agar agar jaring hiu disingirkan dari pantai Central Coast.

Sebuah laporan pemerintah tahun lalu mengungkapkan 11 penyu jenis ini menyangkut di jaring hiu di lepas pantai Central Coast antara tahun 2021 dan 2022.Mantan perdana menteri dilarang pidato

Regulator media Pakistan melarang siaran pidato mantan perdana menteri Imran Khan, sementara pihak kepolisian tiba di salah satu rumah Imran untuk menyampaikan panggilan pengadilan untuknya.

Ini jadi babak baru pertikaian politik antara mantan bintang kriket yang menjadi politisi Islam, Imran Khan, dengan dengan penggantinya, Shahbaz Sharif, saat Imran berkampanye untuk pemilihan umum.

Larangan diberlakukan karena pidato Imran yang dianggap berapi-api saat mencerca pemerintahan Shahbaz dan kekuatan militernya.

Imran dituduh menyebarkan kebencian "terhadap institusi dan pejabat negara, yang merugikan pemeliharaan hukum dan ketertiban".

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Warga Asal Indonesia yang Hidup dengan Parkinson di Australia

Berita Terkait