Dunia Mengapresiasi Strategi Indonesia Melindungi Gambut

Selasa, 14 November 2017 – 20:05 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya saat menghadiri forum GPI, dalam rangkaian Konferensi Perubahan Iklim (COP UNFCCC) ke-23 di Bonn, Jerman. Foto: Humas LHK for JPNN.com

jpnn.com, BONN - Sejumlah kebijakan dan strategi pemerintah di era Jokowi-JK untuk melindungi fungsi lindung gambut, mendapat apresiasi dunia internasional. Salah satunya, dalam forum Global Peatlands Initiative (GPI), Selasa (14/11) di Bonn, Jerman, di mana Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menjadi salah satu pembicara kunci.

Hadir dalam kesempatan ini Wakil Direktur Eksekutif PBB, Menteri Pariwisata dan Lingkungan Republik Kongo, Menteri Lingkungan Peru, Wakil Direktur Eksekutif United Nation Environment Program (UNEP), dan perwakilan delegasi internasional lainnya.

BACA JUGA: Presiden Jokowi: Alhamdulillah, Titik Panas Turun Drastis

"Dunia internasional melihat bahwa pengalaman Indonesia menangani gambut, sangat baik dipelajari, karena memberi pengaruh besar pada emisi karbon,'' kata Menteri Siti usai pertemuan.

Sebagai perbandingan, Negara Kongo memiliki gambut seluas 14 juta ha, sedangkan Indonesia mengelola 20 juta ha lahan gambut. Dari pertemuan tersebut juga dihasilkan kesepakatan untuk meningkatkan kerja sama mengelola gambut secara global.

BACA JUGA: Ketegasan Menteri Siti Menyikapi Sikap Cuek Trump

''Dalam arti berbagi pengetahuan, bukan kedaulatan. Menangkap pengertian nilai-nilai gambut secara global, dan saling mempelajari tekanan-tekanan terhadap gambut di masing-masing negara, serta cara menyelasaikannya,'' kata Menteri Siti.

Perspektif internasional ini dinilai penting, karena ilmu gambut sangat bervariasi. Bahkan ada pengaruh negara tetangga seperti Malaysia, yang menganggap bahwa gambut aman-aman saja. Sementara di Indonesia, lahan gambut sangat signifikan dan rentan mengalami kebakaran hutan dan lahan. 'Setiap negara punya pengalaman berbeda, jadi sangat baik jika saling belajar,'' kata Menteri Siti.

BACA JUGA: Menjaga Duyung Hingga Ke Pelosok dari Tradisi Penangkapan

Dalam pertemuan yang menjadi rangkaian Konferensi Perubahan Iklim (COP UNFCCC) ke-23 tersebut, Menteri Siti memaparkan berbagai strategi Indonesia melindungi gambut. Salah satunya dengan merangkul masyarakat sekitar melalui program Perhutanan Sosial, dan menjalin kerja sama dengan pengusaha-pengusaha kecil (working with small holders). Selain itu juga disediakan lahan pengganti berupa tanah mineral, bagi korporasi yang berusaha di lahan gambut.

Langkah ini diambil setelah tahun 2015 lalu, Indonesia mengalami Karhutla hebat, yang sebagian besar berada di lahan gambut. Sejak itulah dilakukan berbagai evaluasi oleh Presiden Jokowi. Hingga kemudian lahir berbagai kebijakan yang belum pernah ada sebelumnya.

Hasilnya cukup signifikan, Indonesia berhasil mengatasi Karhutla dan tidak mengalami bencana asap secara Nasional selama tahun 2016 dan 2017. Ini pertama kali setelah Karhutla rutin terjadi selama lebih dari 20 tahun. Jumlah titik api dan luas areal gambut terbakar juga mengalami penurunan signifikan hingga lebih dari 90 persen.

''Selain memperkuat peraturan pemerintah, dan penegakan hukum, berbagai program restorasi di lapangan masih berlangsung,'' jelas Menteri Siti.

Di antaranya dengan membangun blok kanal, membangun sumur di lokasi rawan karhutla, sosialisasi ke masyarakat untuk tidak membakar lahan saat membuka kebun, sistem terpadu penanggulangan Karhutla, juga dilakukan vegetasi dan pengendalian teknik hidrologi tentang ketinggian muka air.

Hal terpenting lainnya, pemerintah juga mengatur perlindungan kubah gambut dan restorasi lahan gambut di hutan negara dan konsesi perusahaan.

"KLHK terus berupaya untuk mengakomodir mencari solusi terbaik dalam teknik hidrologi gambut. Dalam tiga tahun ke depan pengembangan riset dan teknologi sangat penting,'' tutur Menteri Siti.

KLHK juga berkomitmen untuk melakukan supervisi dan penegakan hukum dalam pengelolaan gambut di Indonesia. Juga terus mengoptimalkan pemanfaatan lahan gambut untuk agroforestry dan silvopasture. Hal ini juga berkaitan dengan komitmen perlindungan kubah gambut.

''Indonesia terus mengembangkan kerjasama dengan masyarakat desa melalui Perhutanan Sosial, sebagai salah satu upaya melindungi gambut,'' tegas Menteri Siti. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Status Karhutla Riau dan Kalsel Resmi Diperpanjang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler