jpnn.com, TERNATE - Jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memiliki unit kerja hingga ke pelosok-pelosok daerah di Indonesia. Lingkup tugasnya begitu luas, tidak hanya sekadar menjaga hutan namun juga lingkungan hidup.
Pernyataan itu disampaikan Penyuluh Pertama SKW I Ternate, Balai KSDA Maluku, Dominggas Aduari sebagai upaya sosialisasi menjaga habitat Duyung hingga ke pelosok Ternate.
BACA JUGA: Status Karhutla Riau dan Kalsel Resmi Diperpanjang
Seperti yang dilakukan Tim SKW I yang diketuai oleh Raj Perkasa Alam, Koordinator Resort Konservasi Wilayah Jailolo, beberapa waktu lalu. Mereka melaksanakan perjalanan menuju Pulau Halmahera dari pelabuhan Mangga Dua, untuk memastikan berita penangkapan Dugong atau yang dikenal secara umum sebagai duyung.
Penangkapan Duyung oleh warga ini sempat menjadi viral di media sosial beberapa hari sebelumnya. Diduga dilakukan oleh Masyarakat di Desa Gaueria, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat.
BACA JUGA: Pakai Ritual Adat, Warga Janji Sayangi Satwa
Untuk sampai di Desa Gaueria, tim menempuh lebih kurang 5 jam perjalanan dari Kota Ternate.
Sesuai dengan petunjuk yang diterima, Tim berangkat dari Ternate menuju Sofifi menggunakan angkutan laut, kemudian dilanjutkan ke Desa Matiu, Jailolo, Halmahera Barat, dengan menggunakan Mobil Patroli Polisi Kehutanan Balai TN Aketajawe Lolobata. Perjalanan kemudian dilanjutkan menggunakan long boat milik masyarakat setempat.
BACA JUGA: Keren, KLHK Pantau Pengendalian Karhutla Via Online
Setelah menempuh perjalanan yang cukup jauh, begitu tiba di Desa Gaueria, tim disambut masyarakat salah satu desa pesisir di Halmahera Barat yang dicanangkan menjadi desa wisata dan bebas asap rokok sejak tiga (3) tahun lalu.
Wajah-wajah ramah masyarakat dengan muka yang penuh keingintahuan mengawal tim menuju rumah salah satu perangkat desa yaitu Ketua BPD (Badan Pemberdayaan Desa), Kristovel. Setelah memperkenalkan instansi dan tujuan kedatangan, obrolan hangat pun mengalir seputar isi berita yang viral tersebut.
''Jadi kejadian yang menjadi viral tersebut merupakan kejadian dalam beberapa tahun lalu yang baru dipublikasikan,'' ungkap Kristovel.
Diceritakannya, 80 persen masyarakat Desa Gaueria merupakan turunan orang Papua tepatnya dari daerah Serui. Konsumsi Duyung dulunya merupakan tradisi yang dibawa dari daerah asalnya hingga ke Halmahera.
Konsumsi itu dilakukan ketika masyarakat yang bermatapencaharian sebagai nelayan, sering mendapati Duyung tersangkut dalam jaring mereka. Duyung yang masuk dalam jaring akan diambil, dipotong kemudian dibagi di antara masyarakat.
Sekretaris Desa, Ferdinan Ullo ikut memastikan kalau dokumentasi yang beredar itu adalah kejadian beberapa tahun lalu, sebelum pencanangan desa wisata.
''Ketika Desa Gaueria menjadi desa wisata, maka aktivitas masyarakat untuk konsumsi Duyung telah dihentikan. Kami sadari bahwa desa Gaueria dan beberapa desa di sekitar menjadi lokasi adanya Duyung, karena sering kami temukan di daerah pinggiran pantai yang banyak terdapat lamun,'' jelasnya.
Menanggapi cerita tersebut, Ketua tim menjelaskan status dan pentingnya satwa Dugong yang lebih dikenal masyarakat dengan Duyung kepada perangkat desa. Duyung menjadi satwa dilindungi karena angka kelahirannya yang rendah dan peranannya bagi ekosistem sekitar.
Duyung dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 05 Tahun 1990 dan peredaran serta pemanfaatannya diatur dalam PP Nomor 07 Tahun 1999.
''Kami berterimakasih karena perangkat desa telah memahami pentingnya keberadaan Duyung dan mohon bantuannya untuk menghimbau masyarakat untuk tidak lagi mengkonsumsinya. Jika ditemukan dalam jaring, mohon untuk dilepaskan,'' kata Raj Perkasa Alam. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mangga Unik dari Petani untuk Menteri Siti
Redaktur : Tim Redaksi