Dunia Tertawa jika Jessica Dituntut Bunuh Mirna

Rabu, 05 Oktober 2016 – 11:19 WIB
Otto Hasibuan bersama Jessica Kumala Wongso. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Jessica Kumala Wongso tidak layak dituntut atas tuduhan melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.  

Sebab, Mirna belum terbukti mati karena sianida, tapi jaksa sudah menuduh Jessica sebagai pelakunya.

BACA JUGA: Bang Otto: Jessica Harus Dituntut Bebas!

"Tuntutan satu hari pun tidak layak buat Jessica. Dunia pun harusnya tertawa kalau ada tuntutan terhadap Jessica," kata Otto Hasibuan, penasihat hukum Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10).

Jessica akan menjalani sidang tuntutan di PN Jakpus hari ini. Namun, Otto menegaskan, seharusnya tidak ada tuntutan kepada Jessica.  

BACA JUGA: Tiga Tersangka Vaksin Palsu Dioper ke Kejagung

"Orang matinya juga belum tentu karena sianida kok harus ada tuntutan?" timpal pengacara kondang mantan Ketua Umum Peradi ini.

Menurut Otto, seharusnya tidak perlu sampai ada tuntutan kepada Jessica. Harusnya, ujar dia, jaksa membuktikan terlebih dahulu bahwa Mirna mati karena siandia atau bukan.

BACA JUGA: Hari Ini, KPK Periksa Irman Gusman Bareng Istri

"Jadi, kita tidak perlu panjang-panjang, periksa dulu ada tidak sianida di tubuh korban. Kalau ada baru kita berangkat," kata Otto.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Ada Atraksi, Tanpa Demonstrasi...Ada Apa Jenderal?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler