Dwelling Time Diusut, Menteri Susi Minta Garam Impor Ditelisik

Jumat, 31 Juli 2015 – 17:33 WIB
Susi Pudjiastuti. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mendukung sepenuhnya penyidikan yang tengah dilakukan Polda Metro Jaya, terkait masalah dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Di mana Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan penyidikan terhadap 18 kementerian, terkait kasus dwelling time. Satu kementerian yang sudah digeledah yakni kantor Kementerian Perdagangan pada Selasa (28/7) malam.

BACA JUGA: Kapolda Papua yang Baru Janji Langsung Tancap Gas

"Yes (dukung penyidikan kasus dwelling time, red)," ujar Susi di kantornya, Jakarta, Jumat (31/7).

Tak hanya itu, Susi malah meminta agar kasus garam impor juga diselidiki. Di mana, dalam peraturan menteri perdagangan (Permendag), impor garam sedianya tidak boleh dilakukan saat satu bulan sebelum panen dan dua bulan sesudah panen.

BACA JUGA: Dicereweti Menteri Susi, Amerika Serikat Akhirnya Menurut

"Saya akan dorong juga penertiban garam. Kalau terjadi harus ditindak, harus dikasih sanksi," tegas menteri asal Pangandaran ini. (chi/jpnn)

 

BACA JUGA: Tim Intel Kejagung Bekuk Buronan Kejari Sabang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal BPJS Kesehatan Haram, Jokowi Minta Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler