BACA JUGA: SMGR Bagikan Dividen 55 Persen
Penetapan pengurus perseroan yang definitif sendiri akan dibahas lebih lanjut dalam RUPS berikutnya."Hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa telah menyetujui dewan komisaris dan direksi lainnya yang telah habis masa jabatannya pada penutupan RUPS 2010, diangkat untuk sementara dan tetap menjalankan tugas serta kewajibannya masing-masing," ungkap Dirut PT SMGR, Dwi Soetjipto, dalam konferensi pers seusai acara itu.
Adapun susunan Dewan Komisaris SMGR yang baru, antara lain terdiri dari Komisaris Utama D Aditya Sumanagara, Wakil Komisaris Utama Darjoto Setyawan, Komisaris Setia Purwaka, serta dua komisaris independen masing-masing Achmad Jazidie serta Arif Arryman
BACA JUGA: Pertamina Kurangi Bangun SPBU
BACA JUGA: LKPD Disclaimer, DAU Dipotong
(esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Agustus, Penjualan Premium Diperketat
Redaktur : Tim Redaksi