JAKARTA - PT Pertamina (Persero) bakal mengurangi pembangunan SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum) yang menjual BBM bersubsidiLangkah itu dilakukan untuk mendukung kebijakan pemerintah yang akan mengetatkan penjualan BBM bersubsidi mulai tahun ini
BACA JUGA: LKPD Disclaimer, DAU Dipotong
"Kalau terjadi pembatasan, BBM yang disalurkan berarti seusai dengan yang dikuotakan," ujar Kepala Divisi BBM Ritel Pertamina Denni Wisnuwardhani di Jakarta kemarin (24/7).Karena itu, pihaknya menunggu kepastian pemerintah mengenai kebijakan tersebut
BACA JUGA: Agustus, Penjualan Premium Diperketat
Sebanyak 53 di antaranya adalah SPBU COCO (Company Owned Company Operated)Di tempat terpisah, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam waktu dekat berencana mengganti Perpres No 55/2005 tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri
BACA JUGA: 2011, Sektor Listrik Dapat Rp 7,7 T
"Penggantian aturan itu untuk mempermudah legal drafting karena perubahan dalam aturan tersebut cukup banyak," ujar Dirjen Minyak dan Gas Kementerian ESDM Evita HLegowo dalam rapat pembatasan BBM bersubsidi di Gedung Migas kemarin.Sebelumnya, pemerintah hanya ingin melakukan revisi (perubahan) dalam Perpres tersebutPerpres tersebut sebenaranya sudah pernah direvisi yang tertuang dalam Perpres No 9/2006 tentang perubahan Perpres No 55/2005Perpres yang baru akan menentukan konsumen mana yang boleh atau tidak boleh membeli BBM bersubsidi"Ini dalam rangka meningkatkan efisiensi penggunaan APBN," tukasnya.
Pembatasan BBM bersubsidi harus segera dilaksanakan karena realisasi penyaluran semester I 2010 sudah melebihi kuota yang ditetapkanYaitu 6-9 persen di atas kuota harianPembatasan penggunaan BBM bersubsidi itu rencananya dilaksanakan paling lambat September tahun ini"Sebelum pembatasan BBM berubsidi diimplementasikan, aturan hukumnya harus diubah dulu," tambahnya.
Untuk mendukung pembatasan BBM bersubsidi, pemerintah menyiapkan kajian akademisHasil kajian tersebut diharapkan diterima Dirjen Migas paling lambat 8 JuliSebab, keesokan harinya (9/7) laporan rencana itu sudah harus diserahkan kepada Menteri ESDM.
Dalam APBN-P 2010, volume BBM bersubsidi ditetapkan 36.504.775 kiloliterJika tidak dikendalikan, volume yang dikonsumsi diperkirakan membengkak mencapai 40.100.000 kiloliterKarena itu, pemerintah bergerak cepat menuntaskan skema pembatasan BBM bersubsidi"Kalau tidak, sudah pasti membengkak," jelasnya(wir/oki)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Permintaan Saham Kosong 10 Pemda Ditolak
Redaktur : Tim Redaksi