E-Formasi CPNS & PPPK 2023 Ditutup, Honorer K2 Teknis Protes, Lantas Memuji Nadiem Makarim 

Kamis, 04 Mei 2023 – 16:58 WIB
Ketum PHK2I Sahirudin Anto (tengah) memuji kebijakan Mendikbudristek Nadiem Makarim.. Foto dok. PHK2I for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menutup pengajuan formasi CPNS dan PPPK 2023 di e-formasi. 

Usulan kementerian, lembaga, dan pemda hanya diterima sampai 30 April, setelah itu e-formasi langsung ditutup.

BACA JUGA: Inilah Jeritan Guru Honorer K2 yang Direspons Menteri Anas, Aturan Kelulusan PPPK Direvisi

Sikap tegas KemenPAN-RB ini rupanya mengusik honorer K2 khusus tenaga teknis administrasi.

Pasalnya, cukup banyak pemda tidak mengajukan formasi sesuai jabatan yang selama ini diisi oleh mereka.

BACA JUGA: KemenPAN-RB: Tidak Ada Perpanjangan Usulan Formasi CPNS & PPPK 2023

"Pak Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur Aba Subagja, kami ingin bertanya soal nasib tenaga teknis administrasi. Kalau formasinya tidak diajukan, kami mau dibuang ke mana," kata Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Sahirudin Anto kepada JPNN.com, Kamis (4/5).

Jika instansi pusat dan daerah yang belum mengajukan usulan kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK tidak diberikan formasi tahun ini, lanjutnya, bagaimana dengan status 2,3 juta lebih honorer yang masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

BACA JUGA: Info Terbaru dari KemenPAN-RB soal Usulan Formasi CPNS & PPPK 2023, Honorer Jangan Kaget

Bisa jadi mereka ada di instansi yang belum mengusulkan formasi ASN 2023 tersebut.

Oleh karena itu, ujar Udin, sapaan akrab Sahirudin, apakah KemenPAN-RB telah melakukan pemetaan terhadap 2,3 juta honorer itu. Dia menilai pemerintah hanya fokus kepada guru, tenaga kesehatan (nakes), dan penyuluh.

"Para pejabat yang terhormat, di negara ini instansi pemerintah bukan hanya guru, nakes dan penyuluh, tetapi banyak tenaga teknis dan tenaga kependidikan (tendik) yang belum disentuh dengan kebijakan oleh pemerintah," tutunya.

Dia mengungkapkan honorer teknis administrasi dan teknis lainnya juga melaksanakan tugas, bukan cuma tidur serta ngerumpi. 

Sayangnya, tenaga teknis tidak mempunyai kementerian, sehingga tidak punya orang tua yang bisa minta untuk dibelikan permen karet. 

Kalau guru, ucap Udin, begitu banyaknya mendapatkan kebijakan melalui Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang mampu menyelamatkan guru honorer dengan kebijakannya. 

Para guru honorer cukup tes PPPK 2021, yang tidak lulus pemberkasan menunggu 2022 melalui kebijakan status prioritas satu (P1), P2 dan P3 tanpa tes hanya melalui observasi.

"Hebat Mas Nadiem Makarim, salut buat Mas Menteri," ucapnya.

Dia kemudian membandingkan honorer tenaga teknis ikut tes, tetapi afirmasi tidak ada. Tidak lulus tes administrasi, gugur, kemudian menunggu seleksi PPPK tahun berikutnya dan berikutnya lagi, tes terus. 

Artinya, bahwa tidak ada kebijakan yang bisa mengatur agar tahun selanjutnya cukup hanya dengan observasi sebagaimana perlakuan kepada guru. 

"Adilkah aturan yang dibuat oleh pemerintah saat ini? Sampai saat ini untuk tenaga teknis yang bekerja pada instansi pemerintah daerah duduk termenung menimati kebijakan pemerintah yang tidak pernah kelihatan hilalnya," serunya.

Lebih lanjut dikatakan honorer K2 lulusan SMA pada jabatan arsiparis sudah tidak diberikan kuota, karena belum ada satu pun nomenklatur yang bisa menjamin untuk dilakukan penerimaan. Lalu, siapa yang bertanggung jawab atas nasib honorer tenaga teknis dan tendik?

"Pak MenPAN-RB Azwar Anas yang terhormat, kalau boleh undang honorer untuk beraudiensi agar bisa mendengar cerita kami tentang kehidupan honorer teknis" pungkasnya. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler