e-KTP dari Kamboja Menggangu Pelaksanaan Pilkada

Jumat, 10 Februari 2017 – 20:17 WIB
E-KTP. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, persoalan masuknya kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan nomor pokok wajib pajak (NPWP) dari Kamboja harus dituntaskan.

Dia mengatakan, pemerintah sudah mengakui sudah ada impor KTP dari Kamboja.

BACA JUGA: Tjahjo: Saya Kira Satu Juta, Eh… Hanya 38 Lembar

"Tentunya ini harus ditindaklanjuti dengan sebenar-benarnya karena ini pelanggaran hukum," kata Agus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (10/2).

Politikus Partai Demokrat itu mengingatkan pemerintah harus fokus menuntaskan persoalan ini. Dia menegaskan, persoalan ini tidak boleh terjadi lagi.

BACA JUGA: Begini Kronologis Pengungkapan E-KTP dari Kamboja

"Apalagi di dalam suasana pilkada. Ini bisa mengganggu pelaksanaan pilkada," katanya.

Sebelumnya, inspeksi mendadak Komisi II DPR di Bea Cukai menemukan sedikitnya 36 e-KTP, 32 NPWP satu tabungan BCA isi Rp 500 ribu dan satu anjungan tunai mandiri (ATM).

BACA JUGA: Kemendagri Pastikan Material e-KTP Kamboja Asli, Cuma..

"Berdasarkan catatan dokumen yang menyertai barang tersebut (diketahui) berasal dari Kamboja, alamat (tujuan) Leo di Jakarta," kata anggota Komisi II DPR Agung Widyantoro, Kamis (9/2). (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... E-KTP Bodong Sengaja Digulirkan Merusak Momen Pilkada?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler