E-KTP Kekurangan Alat

Selasa, 22 November 2011 – 08:09 WIB

MALANG - Kabupaten Malang baru akan melakukan pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) pada tahun depanNamun,  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat sudah dibayangi dengan minimnya peralatan yang diberikan pemerintah pusat.

Kadispendukcapil Kabupaten Malang, Purnadi, menjelaskan, pemerintah pusat hanya memberikan 66 unit peralatan untuk memproses E-KTP

BACA JUGA: Penderita AIDS di Batam Didominasi Pria

Setiap kecamatan hanya dibantu dua peralatan lengkap mulai dari computer sampai dengan pemindai mata dan sidik jari
Padahal, kebutuhan di Kabupaten Malang dengan 33 kecamatan mencapai 166 peralatan lengkap.

“Jadi masih ada kekurangan sekitar 100 unit peralatan lengkap untuk E-KTP

BACA JUGA: Separatis Muncul di Baubau

Untuk memenuhi kebutuhan itu, Pemkab Malang harus mengeluarkan anggaran untuk pengadaan peralatan E-KTP itu,” kata Purnadi, kemarin.

Tambahan 100 unit alat E-KTP tersebut, karena warga Kabupaten Malang yang wajib E-KTP jumlahnya mencapai 2,2 juta jiwa
Sedangkan bantuan alat dari pemerintah pusat masing-masing kecamatan mendapatkan dua unit peralatan tersebut

BACA JUGA: Prostitusi ABG di Bawah Umur Marak, Satpol PP Kekurangan Dana

Dengan bantuan dari pemerintah pusat itu sangat kurangJika setiap kecamatan ada dua peralatan dengan jam kerja 8 jam per hari, maka ansumsi pelaksanaan empat orang membutuhkan empat menit dikalikan 360 hari, berarti jumlahnya 1.440 orang, yang telah mendapatkan pelayanan E-KTPSehingga untuk mencapai target jumlah wajib E-KTP, maka Pemkab harus menganggarkan untuk penambahan peralatan E-KTP

“Sedangkan alat E-KTP itu harganya 40 juta per unitnya, sehingga anggaran yang harus dikeluarkan Pemkab untuk pembelian alat E-KTP yaitu lebih kurang Rp 4 miliar, dan itu belum temasuk ppn (pajak pembelian),” jelas mantan Kadishub Kabupaten Malang itu.

Meski masih ada kendala peralatan yang kurang, Dispenduk sudah mulai melakukan persiapan E-KTPOperator yang akan bertugas nantinya sudah mulai dilakukan persiapan dengan mengikuti pelatihanAda sebanyak 132 petugas yang akan dilatihPelatihan itu akan dilakukan dua kali pada bulan Desember dan Januari 2012 mendatang.

“Untuk mempercepat proses E-KTP, warga bisa mengurus di kantor pemerintah desa masing-masingHal itu dilakukan untuk mengantisipasi jika penambahan peralatan tidak memenuhiAlat yang ada di kecamatan akan dibawa ke desa,” ujarnya.

Pada tahun depan, ada 16 kota/kabupaten yang melaksanakan program nasional E-KTPKalau ada daerah yang kekurangan peralatan maka konsekuensinya daerah itu menambah sendiri peralatan untuk proses E-KTP(aim/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lapas Nunukan Disesaki Budak Narkoba


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler