BAUBAU - Separatis tanpa kekerasan muncul di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi TenggaraMereka sudah menunjuk kepala negara dan membentuk kabinet sendiri
BACA JUGA: Prostitusi ABG di Bawah Umur Marak, Satpol PP Kekurangan Dana
Mereka tak mengakui kepemimpinan SBY-BoedionoBACA JUGA: Lapas Nunukan Disesaki Budak Narkoba
Belum selesai urusan lalulintas, kasus ini kemudian dilaporkan ke Kodim Buton dan ternyata, sejumlah gubernur dan bupati telah ditunjuk di seluruh IndonesiaDalam bernegara, organisasi ini menamai kelompoknya dengan Badan Kehormatan Negara Republik Indonesia (BKNRI)
BACA JUGA: 5 Tewas Akibat DBD di Kotim
Dalam peristiwa kemarin di Baubau, sedikitnya empat orang anggota BKNRI ditangkapBKNRI ini dibentuk oleh Jenderal Besar Syahrial SH selaku Presiden RI/Ketua BKNRI yang berpusat di Kota Baubau dan telah tersebar di seluruh Indonesia.Penangkapan tersebut bermula dari ditilangnya motor salah satu anggota BKNRI yang mengaku sebagai menteri keuangan RI, Selasa (15/11)Mendapat informasi tersebut, anggota Kodim selanjutnya berkoordinasi dengan Polres Baubau terkait persoalan tersebut.
Komandan Kodim Buton, Unang Sudargo SH saat ditemui mengungkapkan, penangkapan keempat orang anggota BKNRI ini berdasarkan koordinasi dengan Polres BaubauDari data yang diterima, anggota Kodim selanjutnya bergerak membantu melakukan penangkapan di kantor Satlantas Polres Baubau karena mereka hendak mengambil motor yang ditilang dengan
mengatasnamakan dari kementrian.
"Setelah kami berkoordinasi dengan Polres dan mendapatkan data-datanya, kami langsung bergerak dan menangkap keempat orang jenderal ini saat hendak mengambil motornya di kantor Satlantas," ujar Unang Sudargo.
Setelah diidentifikasi, lanjut Unang Sudargo, keempat orang tersebut bernama, Ardiansyah berpangkat Jenderal dengan jabatan di BKNRI sebagai Jaksa Agung RI, Muh Fahrin Hamid ST berpangkat Letnan Jenderal dengan jabatan Menteri Keuangan RI, La Ode Wane berpangkat Brigadir Jenderal dengan jabatan Pimpinan Kolektif TNI dan Polri Gorontalo serta Muh Khairil Anwar berpangkat Brigadir Jenderal dengan jabatan Ketua Badan Kehormatan Kabupaten Jember"Setelah kami melakukan pendataan selanjutnya kami akan serahkan proses hukumnya kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Baubau," ungkapnya.
Keterangan yang diperoleh dari "Jaksa Agung" "Jenderal" Ardiansyah, bahwa beberapa waktu yang lalu "Brigjen" La Ode Wane dan beberapa anggota lainnya yang tersebar di seluruh Indonesia telah mengangkat pimpinan daerah (Gubernur, Bupati/Walikota)dalam hal ini karateker"Di Gorontalo kami sudah mengangkat karateker sebagai Gubernur Gorontalo yang dilakukan oleh La Ode Wane dan juga karateker Bupati Jember," papar Ardiansyah.
Menurut Ardiansyah, dirinya masuk dalam organisasi ini sejak tahun 2006 yang pada saat itu dirinya baru keluar dari KUD AmperaAkhir 2009 dirinya masuk dalam keanggotaan BKNRI dan langsung mendapat pangkat Jenderal dengan jabatan Kajagung RI"Proses masuknya di BKNRI itu tidak ada mekanisme, yang penting sudah satu hati nurani bisa masuk sama-samaDengan latar belakang Pancasila dan Merah Putih harga mati," tegas Ardiansyah kepada sejumlah wartawan.
Dalam organisasi tersebut, Ardiansya mengaku tidak mengakui kepemimpinan SBY - Budhiono sebagai presiden dan wakil presiden RIDijelaskan, dalam organisasi ini, dirinya mengakui membangun NKRI di dalam wilayah NKRIDengan mengganti kepengurusan lama yang telah ada sebelumnya.
"Memang kami membangun NKRI didalam NKRIKami mungkin bisa bohong kalau hanya berkata-kataTetapi yang tertulis itu memang kami tidak akui dengan kepemimpinan SBY-Budhiono saat iniNamun untuk mempertanyakan permasalahan itu bisa langsung hubungi pemimpin kami Pak Syahrial karena kami ini hanya orang yang mencari nafkah saja," ujar Ardiansyah.
Untuk gaji yang diterima seluruh anggota BKNRI yang dibentuk oleh Syahrial ini, Ardiansyah mengaku bahwa gaji pusat sebesar 60 juta rupiah, untuk provinsi Rp 30 juta rupiah dan untuk kabupaten/kota sebesar 12 juta rupiah"Gaji saya sebesar 60 juta rupiah, namun sampai saat ini saya belum menerima gaji tersebutSementara untuk biaya operasional menggunakan biaya pribadi yang bersifat swadaya," jelas Ardiansyah.
Dalam membangun organisasi BKNRI ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak pemerintah Kota Baubau dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan Kota Baubau dan selanjutnya diteruskan kepada Walikota Baubau, Drs H MZ Amirul Tamim MSiSementara pihak Kesbangpol Kota Baubau setelah melakukan kroscek ke pusat terkait legalitas organisasi tersebut ternyata organisasi ini tidak terdaftar.
"Tetapi hingga sekarang jawaban dari walikota Baubau belum adaDan mengenai tidak terdaftarnya kepengurusan kami itu langsung tanyakan saja dengan pimpinan kami karena kalau kami salah memberikan keterangan bisa diberikan sanksi dan dipecat dari BKNRI," tuturnya.
Ardiansyah menjelaskan tugas pokok yang dilakukannya selama di BKNRI ini adalah memberantas "raja-raja kecil" (koruptor, red), sementara hingga sampai hari ini belum ada satu kasuspun yang ditanganinya"Tugas saya memberantas para koruptor, tapi hingga saat ini kami masih dalam tahap pengumpulan data," jelasn Ardiansyah.
Dia mengungkapkan, penangkapan terhadap dirinya dan tiga anggota BKNRI lainnya dianggap salah alamatDia meminta pihak Kodim dan kepolisian untuk menangkap dan memproses juga Syahrial sebagai pimpinan di BKNRI ini"Penangkapan kami ini salah alamatHarusnya pimpinannya juga diproses," tutup Ardiansyah.
Motor Nopol RI 20 Ditilang
Motor roda dua dengan nomor polisi (nopol, red) RI 20 ditilang anggota Satlantas Polres Baubau, Selasa (15/11) di seputaran jembatan BeliDalam sweeping tersebut selain mengamankan sejumlah kendaraan bermotor, pihak Satlantas juga menilang satu unit sepeda motor yang pengendaranya mengaku sebagai Menteri Keuangan RI.
Anggota Satlantas Polres Baubau, Briptu Nur Aim yang saat itu menahan motor tersebut mengatakan, ketika meminta surat-surat (STNK dan SIM, red) orang tersebut mengaku kalau dirinya adalah Menteri Keuangan RI dan tak mau untuk ditilang.
"Waktu saya tahan motornya dan minta SIM STNK dia mengaku dari kementrianKarena tidak bisa memperlihatkan surat-surat yah kami harus tilang," papar Nur Aim saat diwawancarai sejumlah wartawan di kantor Satlantas Polres Baubau, Jum"at (18/11).
Nur Aim menambahkan, karena tidak mau terlalu berdebat dengan pria yang mengaku dari kementrian tersebut, dirinya langsung berkoordinasi dengan Kaur Tilang"Saya langsung koordinasi dengan Pak Tri dan selanjutnya pak Tri yang tilang itu orang karena tidak dapat menunjukkan surat-surat," tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, kendaraan jenis honda beat dengan nopol RI 20 tersebut saat ini masih ditahan di kantor Satlantas Polres Baubau(KP/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tidak Dilibatkan Monitoring PNPM, Dewan Kecewa
Redaktur : Tim Redaksi