BITUNG - Penerapan KTP elektronik atau e-KTP belum berjalan mulusDiyakini, penyelesaiannya tak akan sesuai target untuk dituntaskan Desember 2011
BACA JUGA: 508.459 NIK E-KTP Siap Dibagi
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Discapilduk) Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Wellem Muaya mengatakan, waktu yang dibutuhkan tak cukup untuk menyelesaikannya tahun iniBACA JUGA: 56 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat
Waktu yang kami miliki hanya 70 hari," kata Muaya, Kamis (3/11).Ia menambahkan, kurangnya hari diakibatkan alat yang belum lengkap setelah berada di kecamatan
BACA JUGA: LPSE Batalkan Tender Proyek Rp 13,7 M
"Kita sudah menyurat ke pusat tapi belum ada tanggapan," keluhnya.Berdasarkan data, hingga 31 Desember 2011 terdapat 149.314 wajib KTP di BitungItu merupakan data yang diambil hingga 14 Oktober 2011"Tahun ini tak mungkin selesai,” katanya.
"Kami yang termasuk dalam 197 daerah yang e-KTP jalan tahun ini akan menyurat ke pusatMeminta perpanjangan pengurusan e-KTP gratis sampai awal tahun depan agar tak kena pungutan," terangnya.
Namun, ia mengatakan, sebaiknya pengurusan e-KTP harus selesai tahun iniMenurutnya, para camat harus betul-betul memberdayakan para stafnya agar hasilnya maksimal"Memang e-KTP ini masalah nasional," jelasnya.
Wali Kota Bitung, Hanny Sondakh memaklumi lambatnya pengurusan e-KTP iniIa mengatakan, kesalahannya bukan terjadi di daerah"Masalah teknis dan alat rusak bukan tanggung jawab daerah," tegasnya.
Kata Sondakh, ia akan berupaya meminta pemerintah pusat agar memperpanjang pengurusan e-KTP gratis"Berbagai permasalahan e-KTP dari berbagai daerah telah disampaikan kepada pemerintah pusat dalam rapat di Jakarta belum lama ini," terangnya.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov Harus Bentuk Tim Lacak Dokumen Tanah Adat ke Belanda
Redaktur : Tim Redaksi