E-KTP RI Lebih Hebat Dibanding RRC dan India

Senin, 27 Juni 2011 – 07:12 WIB
Menteri Dalam Negeri RI Gamawan Fauzi , Minggu (26/6) membuka Rapat Kerja Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2011 di Jakarta. Foto : Arundono/JPNN

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi membeberkan keunggulan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang akan diterapkan di Indonesia, dibandingkan dengan e-KTP yang diterapkan di RRC dan IndiaGamawan menyebut, e-KTP di Indonesia lebih komprehensif.

Di RRC, kata Gamawan, Kartu e-ID tidak dilengkapi dengan biometrik atau rekaman sidik jari

BACA JUGA: SBY Instruksikan Antar Tetangga Saling Mengawasi

Di sana, e-ID hanya dilengkapi dengan chip yang berisi data perorangan yang terbatas
Sedang di India, sistem yang digunakan untuk pengelolaan data kependudukan adalah sistem UID (unique Identification), yang di Indonesia namanya NIK (Nomor Induk Kependudukan).

"UID diterbitkan melalui register pada 68 titik pelayanan, sedangkan program KTP elektronik di Indonesia akan dilaksanakan di 6.214 kecamatan," ujar Gamawan saat memberikan arahan di acara Rakernas Kependudukan dan Pencataan Sipil di Jakarta, Minggu malam (26/6).

Acara dihadiri Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap, para pejabat kementrian terkait, para bupati/walikota dan ketua DPRD dari 300 daerah yang akan menerapkan e-KTP di 2012.

Lebih lanjut Gamawan menjelaskan, UID digunakan sebagai interface untuk mendapatkan pelayanan

BACA JUGA: Hakim Konstitusi Mengaku Solid

Sedangkan e-KTP disamping digunakan menjaga ketunggalan identitas dan mencegah pemalsuan, juga dapat digunakan sebagai interface dalam mendapatkan pelayanan


"Dengan demikian, KTP elektronik yang akan diterapkan di Indonesia merupakan gabungan e-ID RRC dan UID India, karena KTP elektronik dilengkapi dengan biometrik dan chip," ujar Gamawan, disambut tepuk tangan hadirin.

Dijelaskan juga, spesifikasi KTP elektronik seperti Indonesia, saat ini sedang dilaksanakan oleh Pemerintah Republik Federal Jerman yang dimulai Novermber 2010 dan akan selesai pada 2016

BACA JUGA: Pertegas Larangan, Mendagri Usulkan Sanksi

Dengan demikian, lanjut Gamawan, lagi-lagi Indonesia lebih unggul karena ditargetkan hanya butuh waktu dua tahun untuk melaksanakan e-KTP, dibanding Jerman yang enam tahun(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Dinilai Tak Lagi Memuaskan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler