Hakim Konstitusi Mengaku Solid

Senin, 27 Juni 2011 – 06:13 WIB

SURABAYA – Isu surat palsu tak membikin Mahkamah Konstitusi (MK) goyahSembilan hakim yang bertugas menegaskan tetap solid hingga kini

BACA JUGA: Pertegas Larangan, Mendagri Usulkan Sanksi

Mereka tetap percaya satu sama lain kendati diguncang banyak serangan


Hal tersebut diungkapkan oleh Prof Dr Achmad Sodiki setelah menjadi pembicara dalam seminar yang diselenggarakan oleh Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) Nahdlatul Ulama (NU) di Kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PW NU) Jatim kemarin

BACA JUGA: SBY Dinilai Tak Lagi Memuaskan


”Kami tetap solid
Kami tetap memercayai para hakim yang bertugas,” ucap pria yang juga guru besar di Universitas Brawijaya, Malang, tersebut. 

Sodiki mengungkapkan bahwa para hakim selama ini bertugas dengan penuh integritas yang baik

BACA JUGA: Lukman Edy segera Ajukan Somasi

”Kami bekerja dengan penuh tanggung jawabSelama ini kami kan hanya mendapatkan fitnah-fitnah dari luar itu,” ucapnya

Sodiki menambahkan bahwa pekerjaan para hakim di MK terdokumentasi dengan baikPara hakim tak mungkin bertindak macam-macam, apalagi menyelewengkan tugas selama berada di kantor”Sebab, semua ada catatannyaSemua ada dokumentasinya,” ucapnya
Dalam seminar di LPBH NU tersebut, Sodiki mengungkapkan bahwa dari awal berdiri hingga saat ini, MK sudah menghasilkan 1.400 putusan”Di antara sekian banyak itu, yang bermasalah hanya dua putusan,” ucapnya

Dua putusan yang dimaksud Sodiki, sepertinya, merujuk putusan MK yang terkait dengan Dirwan MahmudKasus tersebut pernah dibongkar pengacara Refly HarunSatu lagi mengenai surat palsu MK ke KPUPutusan MK memenangkan Mestariyanie Habie sebagai anggota DPR, namun surat palsu itu menguntungkan Dewi Yasin Limpo

Sodiki menambahkan bahwa dalam bersidang, hakim juga merespons semua isu yang berkembang di luar”Kalau ada isu, dalam sidang juga diungkapkan, adakah yang dirugikan kepentingannya dengan isu tersebut,” ujarnya

Selama ini, tambah Sodiki, memang banyak yang mengaku bisa menghubungi dan mengenal hakim konstitusi”Tapi faktanya, mereka tak mungkin bisa bertemu hakim,” ucapnyaDalam penyusunan putusan pun, sembilan hakim terlibatMereka bahkan diminta mengoreksi putusan yang akan dijatuhkan”Yang dikoreksi itu sampai kata per kata,” tandasnyaSetelah putusan dijatuhkan, para pihak bisa mengecek langsung di internet

Pria yang menggondol gelar doktor dari Universitas Airlangga itu menambahkan bahwa MK juga bertindak tegas terhadap para pegawainya yang menyeleweng”Sanksinya bukan lagi teguran, tapi pecatKami tidak pernah main-mainIni memang dikembangkan supaya menjadi pelajaran,” ucapnyaDia mengungkapkan, tindakan tegas di MK sangat berbeda dari instansi pemerintah, yang hanya diberikan peringatan-peringatan jika ada pelanggaran berat(git/c10/tof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud MD: Silakan Saja segera Lapor ke KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler