e-KTP Tak Kunjung Diterima, Warga Mengaku Kecewa

Jumat, 16 Agustus 2013 – 18:08 WIB

jpnn.com - BATAM - Sejumlah warga di Batam yang melakukan perekaman e-KTP tahun lalu mengaku kecewa. Pasalnya, mereka tak kunjung menerima karena bentuk fisik e-KTP karena hingga saat ini belum selesai dicetak.

Warga yang belum menerima fisik e-KTP itu adalah mereka yang merekamkan diri di layanan khusus yang disediakan di pusat perbelanjaan.  Salah satu warga yang mengalaminya adalah Arifin warga Hang Lekir, Kelurahan Baloi Permai, Batam. Ia mengaku melakukan perekaman e-KTP pada Agustus 2012 silam di salah satu pusat perbelanjaan.

BACA JUGA: Kemendagri Sayangkan Wagub Diperlakukan tak Layak

Namun ketika mendatangi kelurahan Baloi Permai untuk mengambil e-KTP, Arifin kaget karena ternyata belum jadi. "Sudah setahun saya merekam, tetapi kenapa sampai sekarang belum siap? Malah saya disuruh untuk bersabar," katanya seperti dilansir batampos.co.id.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam Sadri Khairuddin mengakui hal tersebut. Mmenurutnya, warga yang melakukan perekaman Juni tahun lalu pun masih ada yang belum menerima e-KTP karena memang belum dikirim dari pusat.

BACA JUGA: Disebut Permalukan Wakil Gubernur, Ini Penjelasan Bupati Rokan Hulu

"Memang masih banyak warga yang belum menerima  e-KTP, padahal sudah direkam setahun lalu. Bahkan ada beberapa warga yang merekam Juni lalu hingga saat ini belum ada KTP-nya," katanya.

Sadri mengatakan, hingga saat ini masih ada sekitar 30 ribu warga yang sudah melakukan perekaman e KTP tapi belum menerima bentuk fisiknya. Karena belum ada kiriman dari pusat, Sadri pun berharap agar warga bersabar.

BACA JUGA: Jelang Penutupan Lokalisasi, Muncul Kafe dan Karaoke

"Tapi kami anjurkan kepada warga yang sudah lama melakukan perekaman tetapi belum mendapatkan e KTP, langsung ke kantor kecamatan atau langsung cek di aplikasi yang kami sediakan,” katanya.

Sadri juga menegaskan bahwa hingga saat ini masih ada ribuan orang yang belum melakukan perekaman e KTP. Ia berharap semua warga bisa langsung melakukan perekaman e KTP, batas yang diberikan hingga Desember 2013 mendatang.

"Masih banyak yang belum  merekam e-KTP, makanya silahkan mendatangi kantor camat terdekat. Perekaman e-KTP ini akan tetap berlangsung hingga Desember 2013 mendatang,” katanya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sikap Bupati Rohul tak Patut Dicontoh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler