E-KTP Tercecer karena Kecerobohan Kemendagri

Selasa, 29 Mei 2018 – 08:22 WIB
Sejumlah e-KTP yang tercecer di simpang Jalan Salabenda, Bogor. (Foto: Ist/jpnn)

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Firman Soebagyo meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bertanggung jawab penuh atas insiden tercecarnya ribuan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di jalan Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Firman mengatakan kejadian itu merupakan tindakan kecerobohan pihak Kemendagri yang seharusnya bisa menjaga kerahasiaan dokumen apa pun bentuknya sekalipun itu e-KTP.

BACA JUGA: Ketua MPR Merasa Aneh Kemendagri Sempat Simpan e-KTP Rusak

"Ini bentuk kecerobohan dan keteledoran dari pihak Kemendagri. Kami di Komisi II tidak bisa diam saja melihat kejadian ini, harus ada bentuk pertanggungjawaban resmi dari pemerintah," kata Firman, Selasa (29/5).

Politikus Partai Golkar itu mempertanyakan apakah Kemendagri tidak ada standar operasional prosedur (SOP) melakukan proses pembuatan e-KTP, maupun aturan melakukan pengamanan, penyimpanan termasuk pemusnahan bilamana diperlukan. Sebab, kata dia, e-KTP adalah dokumen bukti diri kependudukan yang bisa disalahgunakan.

BACA JUGA: Pemda Memang Tidak Boleh Gunakan APBD untuk THR Honorer

"Baik itu untuk kepentingan pemilu dan lainnya yang berakibat merugikan bagi orang yang lebih berhak yang namanya tercantum dalam e-KTP tersebut," ungkapnya.

Firman juga heran karena berdasar keterangan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, e-KTP itu diangkut dengan truk ditutup terpal. Menurut Firman, ini merupakan tindakan ceroboh.

BACA JUGA: Kemendagri Izinkan Pemda Berikan THR untuk Honorer, tapi...

"Masa seperti e-KTP yang mempunyai tingkat resiko tinggi dibawa dengan cara seperti itu," katanya.

Seperti diketahui, Komisi II DPR, Senin (28/5) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di gudang aset Kemendagri di Bogor. Setelah sidak, komisi yang membidangi pemerintahan itu akan menggelar rapat internal.

Bila diperlukan akan memanggil pihak Kemendagri serta jajaranya untuk memberikan penjelasan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPR.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tega! Pemda Dilarang Berinisiatif Beri THR ke Honorer


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler