E-tilang, Pengendara Diminta Cantumkan Alamat Email

Selasa, 18 September 2018 – 22:45 WIB
Ilustrasi tilang. Foto: Hadi Aris Iskandar/Kaltara Pos/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya terus mematangkan persiapan dalam melakukan uji coba sistem tilang elektronik (e-Tilang) pada Oktober mendatang.

Salah satunya menggencarkan sosialisasi kepada pengguna jalan.

BACA JUGA: Saran Bamsoet untuk Polri demi Sukseskan Uji Coba e-Tilang

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, untuk memudahkan sistem e-Tilang ini, bagi pengendara yang akan memperpanjang pajak kendaraan nanti harus mencantumkan nomor handphone dan alamat email.

Dengan begitu, petugas bisa mudah memberi tahu dan menghubungi pelanggar yang terkena tilang.

BACA JUGA: Terapkan e-Tilang, Polda Metro Jaya Gandeng Pos Indonesia

“Nanti dalam buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) harus dicantumkan email dan nomor handphone, Oktober sudah dimulai,” ujar dia, Selasa (18/9).

Selain itu, dengan adanya nomor handphone dan email, petugas lebih mudah mengirimkan surat tilang apabila ternyata kendaraan yang melanggar bisa saja sudah berpindah tangan.

BACA JUGA: Tak Mau Bayar e-Tilang, Siap-siap STNK Diblokir

"Jadi saya berharap dengan adanya e-Tilang ini pengawasan polisi di lapangan menjadi lebih efektif dan tepat," harap dia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Uji Coba e-Tilang, Polda Metro Sebar CCTV


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler