jpnn.com - SURABAYA—Cinta tak sampai malah masuk penjara. Itulah yang dialami Rizki Anggara. Warga Desa Kebraon, Surabaya itu, petugas Polsek Rejotangan, Tulungagung.
Rizki ditangkap setelah kedoknya sebagai anggota kepolisian palsu ketahuan. Pelaku yang berprofesi sebagai sopir travel ini, mengaku sebagai anggota polisi Polsek Selorejo.
BACA JUGA: Astagfirullah..Tunggu Sahur Malah Cabuli Santriwati
Penipuan itu bertujuan untuk memikat pujaan hatinya, AK warga Rejotangan. Pelaku bersama korban sudah saling kenal dengan tukar nomor ponsel. Kemudian dengan percaya diri Rizki ke rumah korban dan menjanjikan akan menikahinya.
“Polisi gadungan ini ketahuan, berawal saat keluarga korban curiga dan kemudian menginterogasi pelaku. Namun, pelaku tidak mampu menunjukkan KTA kepolisian dengan dalih KTA miliknya tertinggal,” ujar Kapolsek Rejotangan, AKP Alpo Gohan.
Setelah dicek ke Polsek Selorejo, Malang, ternyata tidak memiliki anggota bernama Rizki Anggara. Korban lalu melaporkan pelaku ke polsek setempat.
“Saat digeledah, pelaku membawa senjata api rakitan jenis revolver dan enam butir amunisi aktif,” imbuh Alpo.
Kini, pelaku diamankan di Polsek Rejotangan. Dia dijerat Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman minimal dua puluh tahun penjara, atau penjara seumur hidup hingga hukuman mati. (end/flo/jpnn)
BACA JUGA: ASTAGA! Jual Daging Babi, Ngaku Daging Sapi, Modusnya...
BACA JUGA: Pelaku Empat Pria, Salah Satunya Dukun, si Bocah Kini Hamil
BACA ARTIKEL LAINNYA... DUH...Sopir Liputan6.com Dianiaya Preman di SCBD
Redaktur : Tim Redaksi