jpnn.com - SURABAYA - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polrestabes Surabaya membongkar kasus penjualan daging babi atau celeng berkedok daging sapi, Jumat (10/6). Tiga orang sekaligus dibekuk. Ketiganya menjual daging celeng di tiga tempat yang berbeda.
''Harga yang ditawarkan kepada pembeli memang lebih murah daripada daging sapi asli,'' jelas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga. Daging celeng tersebut beredar di Surabaya dan Sidoarjo.
BACA JUGA: Pelaku Empat Pria, Salah Satunya Dukun, si Bocah Kini Hamil
Shinto juga memerinci identitas tiga pelaku yang ditangkap. Yang pertama adalah Agus S. Dari pedagang yang ditangkap di Jalan Raya Wadung Asri, Sidoarjo, tersebut, polisi menyita 2 kg daging celeng yang dikemas dalam 8 plastik. Masing-masing 0,25 kg. Selain itu, ditemukan 1,5 kg paru celeng.
Pelaku kedua yang ditangkap adalah Bunarti. Dari pedadang Pasar Lakarsantri itu, polsi menyita barang bukti 4 kg daging celeng.
BACA JUGA: DUH...Sopir Liputan6.com Dianiaya Preman di SCBD
Pelaku terakhir yang ditangkap adalah Tuminah. Dia ditangkap di Rungkut Kaliwaru I dengan barang bukti 4 ons daging dan 3/4 kg paru celeng. Ketiga pelaku dijerat UU Pangan dan Perlindungan Konsumen.
Menurut Shinto, modus ketiga pelaku berbeda dengan kasus yang diungkap Ditreskrimsus Polda Jatim beberapa waktu lalu. Ketiga pelaku murni menjual daging celeng secara utuh. ''Kalau yang sebelumnya merupakan daging campuran celeng dan sapi,'' imbuhnya.
BACA JUGA: Ini Yang Buat Bang Ipul Yakin Bakal Bebas
Saat polisi memamerkan empat kantong plastik besar berisi barang bukti kemarin, bau amis langsung menusuk hidung. Ketika salah satu plastik dibuka, isinya potongan besar daging berwarna pucat keabu-abuan. Daging tersebut belum dipotong-potong.
Kemudian, polisi membuka satu plastik lagi. Di dalamnya terdapat delapan kantong plastik kecil yang berisi daging celeng cincang.
''Yang ini memang sudah disiapkan pelaku untuk olahan rawon,'' beber Shinto. Selain itu, ada potongan paru celeng yang sedikit berlendir.
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1999 itu melanjutkan, ketiga pelaku punya motif yang sama untuk memasarkan daging celeng. Mereka sama-sama meyakinkan pembeli bahwa yang dijualnya adalah daging sapi KW (kualitas) nomor dua. Karena itu, mereka berani memasarkannya dengan harga miring. (did/c5/fat)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Permohonan Bang Ipul Kepada Hakim
Redaktur : Tim Redaksi