EAS dan FFP Tertangkap Basah Berbuat Tak Terpuji, Lihat Tampangnya

Minggu, 09 Januari 2022 – 12:19 WIB
Dua pemuda EAS dan FFP yang tertangkap basah berbuat tak terpuji diamankan di Polsek Mantrijeron. Foto: Polsek Mantrijeron

jpnn.com, YOGYAKARTA - Dua pemuda tertangkap basah saat berbuat tak terpuji di Perum Alam Surya Pratama Blok C4 RT 33 RW 09, Kelurahan Suryodiningratan, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta.

Kedua pemuda berinisial EAS, 28, dan FFP, 26, itu tepergok mencuri sepeda merek Poligon milik warga setempat pada Senin (4/1) pukul 02.10 WIB.

BACA JUGA: Sejoli Ini Berbuat Dosa di Kamar Indekos, Lihat Tampang Mereka setelah Digerebek

Korban menyatakan sempat mendengar suara yang mencurigakan di luar rumah.

Kemudian ada teriakan maling dari warga sekitar.

BACA JUGA: Seusai Keliling Surabaya, Sejoli Nginap di Hotel, Baru Sebentar Si Cewek Malah Kabur, Ternyata

"Selang beberapa menit didatangi oleh anggota Polsek Mantrijeron dan warga," kata Kasubag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja sebagaimana dilansir jateng.jpnn.com.

Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat Pasal 362 Ayat 3 e, 4 e KUHP.

BACA JUGA: Berondong Gagal Begituan dengan Emak-Emak PSK di Kuta, Kelakuannya Memang Keterlaluan

BACA JUGA: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas

Keduanya terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (mcr25/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler